Probolinggo (wartabromo.com) – Paslon nomor urut 01, Joko Widodo – Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) menang mutlak di Kabupaten Probolinggo dengan perolehan 61 persen suara. Paslon ini menguasai 22 dari 24 kecamatan di bumi Rengganis.
Kemenangan telak itu diklaim oleh DPC PDIP. Dari penghitungan PPK di 24 kecamatan, Jokowi-Ma’ruf mendapat suara sebanyak 431.271 atau sebanyak 61 persen. Sementara paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi mendapat suara sebanyak 279.197 atau 39 persen. Artinya Jokowi-Ma’ruf menang telak di Kabupaten Probolinggo.
“Laporan dari PAC, totalnya Jokowi menang telak. Kalau gak salah Jokowi kalah cuma 2 Kecamatan Bantaran dan Tegalsiwalan. Itupun tipis kekalahannya,” kata Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Probolinggo, Didik Irfan, Kamis (25/4/2019).
Meski begitu, klaim kemenangan paslon 01 oleh PDIP dibantah oleh DPC Gerindra setempat. Berdasarkan proses penghitungan suara secara manual, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 sementara unggul. Hingga saat ini, proses entry data secara manual masih terus dilakukan.
“Sementara kita menang, tapi belum masuk semua datanya. Kita entry manual dari hasil rekap per kecamatan. Kita tunggu saja nanti hasil entry datanya. Kalau sudah fix dan final, akan kami sampaikan dan akan kami bandingkan dengan data rilis versi KPU Kabupaten Probolinggo,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo Jamharir.
Klaim kedua tim paslon, menurut Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim, merupakan hal wajar. Tetapi yang menjadi acuan dan sah di mata hukum adalah hasil penghitungan atau rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU. Sebab, proses rekapitulasi suara di KPU dilakukan berjenjang sejak dari tingkatan TPS, PPK, dan kabupaten.
“Silahkan saja saling mengklaim kemenangan. Asalkan ketika nanti kami mengumumkan hasil perolehan suara, seluruh pihak harus menghormatinya dan menaatinya,” tegasnya. (saw/saw)