Probolinggo (wartabromo.com) – DPC PKB Kabupaten Probolinggo menduga adanya upaya penggelembungan suara pada partai tertentu. Hal itu terlihat dari banyaknya C1 salinan saksi yang bermasalah, bahkan sampai 70 persen di Kabupaten Probolinggo. PKB pun menuntut rekap suara menggunakan C1 plano.
Wakil Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Mustofa, memprotes proses rekapitulasi surat suara di tingkat PPK Kraksaan. Pasalnya, ada temuan ketidaksesuaian angka pada salinan C1 saksi milik PKB. Sehingga PKB menuntut PPK saat melakukan rekap suara, membuka C1 plano sebagai pembanding.
Ketidaksesuaian itu, misalnya terjadi di salah satu TPS di Desa Kalibuntu, perolehan partai maupun caleg sebanyak 65 suara. Namun, dalam jumlah totalnya malah ditulis 45. Sehingga dirugikan, karena kehilangan 20 suara. Tak hanya di 1 TPS, tapi hal itu juga terjadi di TPS lainnya.
“Ini partai PKB, anehnya partai Nasdem nambah suaranya. Jadi kami sudah berkali-kali meminta kepada PPK, mohon pada saat rekap suara Desa Kalibuntu acuannya adalah C1 plano. Apa C1 plano itu, yaitu dokumen yang dipampangkan di TPS yang dihitung surat suara satu per satu yang disaksikan oleh saksi dan masyarakat,” kata Mustofa.
Ia mengatakan perbedaan yang terjadi pada salinan C1 saksi, bukan karena kelalaian saksi PKB. Sebab, ketika berada di TPS, saksi PKB mengikuti semua tahapan pencoblosan hingga selesai.
“Namun, begitu menerima salinan form C1, tidak sesuai dengan C1 plano. Karena itu, kami ingin menguji apakah C1 planonya seperti ini atau C1 versi yang lain. Yang lebih parah lagi, semua itu ditanda-tangani. Jadi dokumen ini, bukan dokumen abal-abal karena ditandatangani KPPS dan saksi,” ujarnya sambil memperlihatkan salinan C1 saksi.
Mustofa juga mengatakan bahwa amburadulnya C1 plano itu tidak hanya terjadi di 1 TPS atau 1 kecamatan saja. Melainkan ditemukan hampir di semua TPS di 24 kecamatan.
“Hampir di 24 kecamatan mempunyai permasalahan yang sama. Update terakhir kami, kira-kira 60-70 persen bermasalah untuk form C1 ini. Ada yang tidak terisi, ada angka-angkanya yang tidak sesuai. Karena itu, PKB menginginkan rekap berdasarkan C1 plano,” tandas Mustofa.
Sementara itu, ketua PPK Kraksaan Erwin Edi Surya, membantah adanya upaya penggelembungan suara di wilayahnya. Sebab, jika melihat waktu penghitungan suara sangat panjang dan melelahkan.
“Saya rasa indikasi ke sana, kita tidak bisa memastikan. Tidak menutup kemungkinan terjadi adanya kesalahan penulisan, karena faktor kelelahan. Juga salah dalam penjumlahan,” ujarnya.
Dari 24, kecamatan yang ada di Kabupaten Probolinggo, baru 1 PPK yang selesai melakukan perekapan, yakni Kecamatan Lumbang. Saat ini, ada 23 PPK di Kabupaten Probolinggo yang melakukan rekapitulasi surat suara. (cho/saw)