Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) minta lembaga penyiaran mengurangi tayangan hasil hitung cepat Pemilihan Presiden (Pilpres). Hal ini merupakan hasil pertimbangan public, karena informasi penayangan quick count dianggap telah berlebihan.
“Kemarin KPI mengeluarkan kebijakan untuk lembaga penyiaran mulai mengurangi intensitas penyampaian informasi quick count dan memberi ruang untuk penyampaian informasi lainnya,” kata Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Hardly Stefano. Baca Selengkapnya.
(may)