Gakkumdu Sebut Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra Penuhi Syarat Formil

1124

Probolinggo (wartabromo.com) – Gakkumdu Kabupaten Probolinggo menyebut dugaan politik uang yang dilakukan MR atau Muhlisatur Rohman, caleg DPR RI dari Gerindra, sudah memenuhi syarat formil. Sehingga, Gakkumdu akan melanjutkannya pada proses selanjutnya. Caleg dan Partai Gerindra menyebut uang yang dijadikan barang bukti adalah uang saksi.

“Ini baru masuk unsur syarat formiltir. Santai saja, kan masih ada waktu 7 hari bagi kami untuk mengumumkan diregistrasi atau ndak,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib, kepada wartabromo.com, Kamis (18/4/2019).

Fathul mengatakan untuk barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 42 juta disita oleh petugas. Selain itu ada kaos, APK, topi, yang berkaitan dengan Paslon Capres-Cawapres nomor urut 02 juga diamankan. Sementara Muhlisatur Rohman dilepas pada Selasa (16/4/2019) malam, seusai diperiksa petugas.

Baca Juga :   Pria Pelihara Satwa Langka Ditangkap, hingga Air Sungai Jadi Merah Darah | Koran Online 7 Des

“Uang ditahan, barang ditahan. Yang bersangkutan tidak kami tahan, dilepas pada malam itu,” lanjutnya.

Sementara itu, Muhlisatur Rohman menuturkan bahwa uang yang dibawanya bukan digunakan untuk politik uang (Money Politics). Uang tersebut adalah uang pribadinya, untuk dibayarkan kepada para saksi yang telah diangkatnya. Sehingga ia kaget ketika dihentikan petugas di jalan Panglima Sudirman Kraksaan. Yang kemudian membawanya ke Mapolres Probolinggo dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

“Kebetulan, di dalam mobil saya itu, ada sisa-sisa stiker saya sendiri, dan stiker Capres Parabowo-Sandi. Ada kaos juga. Saat menggeledah tas saya, mereka menemukan uang pribadi saya itu senilai Rp 42 juta. Uang itu untuk gaji para saksi saya sebagai Caleg,” tuturnya secara terpisah.

Baca Juga :   "Jika Persekabpas Juara, Kami Janji Rajin Sholat"

Di kantor Bawaslu, ia menjelaskan bahwa keberadaan uang dan barang di mobilnya itu.

“Di kantor Bawaslu, saya sampaikan apa adanya. Bahwa uang itu untuk gaji temen-temen saksi dan junior-junior yang bantu saya. Jadi, uang yang saya bawa itu bukan untuk politik uang. Hingga saat ini, uang itu masih ditahan Bawaslu. Dan boleh diambil dua minggu kedepan. Permasalahannya sudah selesai. Karena saya tidak terbukti melakukan politik uang,” ungkapnya.

Hal itu diperkuat pernyataan Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Saddad. Duit yang diamankan itu merupakan operasional tim BPN. Termasuk di dalamnya honor saksi. Apalagi caleg yang bersangkutan merupakan anggota BPN.

“Wajar kalau disiapkan operasional tim, termasuk saksi. Namanya juga tim, pasti sisa APK masih ada. Dia masuk dalam tim BPN yang bertugas untuk mengoordinasi saksi,” jelasnya. (saw/saw)