Jakarta – Setelah Pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) serentak yang dilakukan hari ini, kita mendengar istilah quick count, real count, dan exit poll. Apa sih bedanya?
Berikut penjelasan terkait istilah-istilah quick count, real count dan exit poll.
1. Quick Count
Istilah quick count populer usai pencoblosan. Media-media langsung menayangkan quick count. Lalu apa sih quick count itu?
Quick count atau hitung cepat adalah metode verifikasi hasil pemilihan umum yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Quick count memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi karena menghitung hasil pemilu langsung dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.
Quick count dilakukan oleh lembaga atau individu yang memiliki kepentingan terhadap proses dan hasil pemilu. Tujuan dan manfaat dari hitung cepat adalah agar pihak-pihak yang berkepentingan memiliki data pembanding yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan yang terjadi pada proses tabulasi suara.
Dengan hitung cepat, hasil pemilu dapat diketahui dengan cepat pada hari yang sama ketika pemilu diadakan. Jauh lebih cepat dibandingkan hasil resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memakan waktu sekitar dua minggu.
Peraturan terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang quick count digelar sejak pagi hari. Hal ini sesuai dalam UU Pemilu dan baru boleh diumumkan pukul 15.00 WIB. Alasan MK, quick count bisa mempengaruhi pemilih yang belum mencoblos. Bagi yang menggelar quick count sebelum pukul 15.00 WIB, akan dipidana 18 bulan penjara. KPU juga telah menyatakan lolos verifikasi pada 40 lembaga survei yang menggelar quick count pada pemilu 2019.
2. Real Count
Ada lagi istilah real count yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Real count atau hitung sesungguhnya menampilkan hasil perhitungan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
Ada yang menggunakan data dari KPU, dan ada yang menggunakan input dari saksi-saksi relawan partai dan tim sukses di TPS. Meski data yang ditampilkan adalah hasil hitung sesungguhnya, namun hasil real count tidak bisa diketahui dengan cepat. Penghitungannya bisa memakan waktu berhari-hari.
3. Exit Poll
Berbeda dengan real count dan quick count. Exit poll adalah survei yang digelar di hari pemungutan suara dan dilakukan segera setelah pemilih meninggalkan tempat pemungutan suara (TPS). Metode yang digunakan adalah dengan bertanya langsung pada pemilih yang sudah selesai mencoblos.
Kemudian sampel ditentukan secara proporsional untuk menggambarkan populasi. Hasil exit poll sendiri bisa diketahui lebih cepat dari hasil resmi karena sumber datanya adalah wawancara pemilih. [Sumber]