JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jayapura memutuskan 744 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Distrik Abepura dan Jayapura Selatan akan menggelar Pemilu susulan. Hal tersebut diputuskan karena hingga Rabu siang (17/04/2019), logistik Pemilu masih berada di gudang KPU.
“Kami terlambat menerima formulir C1 dan C7. Kami juga terlambat pada saat pleno DPTHP tingkat provinsi pada tanggal 12 April 2019. Setelah kami menerima hasil pleno DPTHP itulah baru kami bisa melakukan download untuk diperbanyak dan dikirim ke TPS-TPS,” ujar Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, di Jayapura, Rabu (17/04/2019). [Baca Selengkapnya…]