Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung dikonfirmasi wartawan Selasa (16/04/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar lebih dengan dua orang.
Namun, Feby enggan menyebut nama dua orang yang turut diamankan itu.
“Ada yang diamankan, kasih waktu 24 jam,” katanya.
Ia belum memastikan apakah ada dugaan tindak pidana pemilu atau tidak. [Baca Selengkapnya…]