Ini 4 Wilayah di Lumajang Terindikasi Rawan Kecurangan Pemilu

4560

Lumajang (Wartabromo.com) – 4 Kecamatan di Kabupaten Lumajang wilayah utara rawan kecurangan. Polres Lumajang menduga akan ada gerakan mencoblos surat suara yang pemilihnya tidak hadir.

4 Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Klakah, Ranuyoso, Kedungjajang dan Randuagung. Semuanya berada di wilayah utara Kabupaten Lumajang.

“Saya mendapat informasi adanya indikasi beberapa anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, red) mendapatkan tekanan dari tim sukses caleg tertentu,” ujar Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban, Selasa (16/4/2019).

Kata Arsal, tim sukses ini melakukan komunikasi secara intensif dengan anggota KPPS untuk melakukan pencoblosan surat suara, yang pemilihnya tidak hadir karena sakit dan lansia. Bukan hanya itu, sejumlah informasi menyebutkan akan ada serangan fajar yang berupa sejumlah uang dari tim sukses kandidat calon.

Baca Juga :   Waduh! Kawanan Kera Liar Serang Warga dan 4 Balita

“Untuk itu saya perintahkan jajaran Tim Cobra Polres Lumajang untuk mengumpulkan para KPPS agar jangan ada yang mau diajak bermain dan jangan takut terintimidasi. Tim cobra akan selalu ada bersama kalian,” tegas Arsal

Ditegaskan kemudian, jika ada yang melakukan money politic maka akan dipidana maksimal 6 tahun penjara, dengan denda sebesar Rp 1 Miliar. Sementara itu, kegiatan yang diduga akan terjadi pada wilayah Lumajang ini melanggar UU Nomer 7 tahun 2017 pasal 510.

“Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 24 juta,” pungkasnya.(may/ono)