Lumajang (wartabromo.com) – Seorang gadis asal Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang diduga diculik. Keluarga korban sempat dimintai sejumlah uang.
Gadis tersebut bernama Putri Ayuni (16). Menurut keterangan Saki, ayah Putri, anaknya sebelumnya meminta antar kepada Huda (10) ke lapangan Suka-suka di Desa Sumbersuko, Lumajang. Setelah diantar sekitar pukul 17.00 WIB, Huda diminta pulang oleh Putri.
Saki sempat kebingungan, karena selama dua hari Putri tak juga pulang. Lalu pada Jumat (12/4/2019) sekira pukul 20.05 WIB, keluarga mendapat pesan melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Putri. Pesan dengan foto profil Putri ini meminta kiriman uang sebanyak Rp 10 juta, untuk modal bekerja di perusahaan.
Pihak keluarga sempat meminta kiriman voice note kepada pengirim pesan itu. Namun mereka curiga, pesan suara yang dikirim bukanlah suara putri.
“Saya langsung instruksikan kepada anggota agar segera berangkat menuju ke Kabupaten Madiun, karena memang setelah diselidiki diperkirakan Ia berada di wilayah hukum Polres Madiun,” jelas AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang.
Arsal menambahkan, pihaknya memastikan kepada keluarga, bila anaknya memiliki permasalahan sebelumnya. Hal tersebut untuk menguatkan dugaan kasus ini merupakan penculikan, bukan kabur dari rumah.
“Dari pengakuan orang tua korban, sang anak tidak memiliki permasalahan apapun dengan keluarga. Jadi kami belum bisa memastikan apakah kasus ini terkait kasus human trafficking ataupun ada sebab yang lain. Yang terpenting semoga sang anak bisa kami temukan dengan keadaan selamat.” tutup Arsal. (may/ono)