Probolinggo (wartabromo.com) – Persiapan Pemilu 2019 di Kabupaten Probolinggo terganggu. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menemukan sampul untuk surat suara rusak dan tak layak pakai.
Tanpa menyebut angka pasti, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim mengatakan, ada sekitar 50 persen sampul surat suara yang rusak. Hampir di semua jenis sampul surat suara yang rusak dan tak pakai. Baik sampul surat suara DPRD Kabupaten, DPD, DPRD Provinsi, DPR RI bahkan juga surat suara Presiden.
“Kualitasnya sangat buruk. Ketika diisi surat suara, itu sebagian menjadi robek. Bahkan kita temukan hampir 50 persen yang robek. Tersebar di semua jenis. Hanya untuk sampul Pilpres yang relatif aman,” kata Lukman, Kamis (11/4/2019).
Lukman menuturkan adanya kerusakan itu, ditemukan pihaknya ketika melakukan pengepakan pada Selasa-Rabu (9-10/4/2019). Pihaknya kemudian berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Ia berharap sampul pengganti dari percetakan, kualitasnya lebih baik dari sampul yang sekarang. Karena proses pemilu sangat riskan.
“Sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten, nanti kita akan mengajukan pergantian sampul. Namun demikian untuk yang sudah tersegel itu tetap akan dilanjutkan. Kami juga berharap pengertian dari KPU Provinsi untuk pergantian sampul yang rusak agar supaya cepat didistribusikan ke kami,” katanya lebih lanjut.
Jika sampul pengganti terlambat datang, KPU akan menggunakan sampul bekas Pilkada lalu.
“Tetapi ini agak riskan. Arahannya adalah nanti tulisan pilkada ditutup dan akan diganti Pilpres dan Pileg, ini akan kami ambil kalau memang pergantian sampul terlambat,” ungkap pembudidaya ikan koi ini.
Lukman juga menuturkan bahwa kerusakan sampul surat suara tidak hanya terjadi di Kabupaten Probolinggo.
“Jadi tidak hanya di sini yang mendapat temuan sampul rusak. Di beberapa daerah lain juga sama. Sedangkan pergantian sudah menyebar ke kota-kota lain,” tandasnya. (cho/saw)