Koran Online 10 April : Presiden Jokowi Akan Resmikan Tol Paspro, hingga Dapil 1 Jadi “Neraka”

1535

Beragam peristiwa kami sajikan pada 9 April 2019 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Rabu (10/4/2019). Mulai Presiden Jokowi Akan Resmikan Tol Paspro, hingga Dapil 1 Jadi “Neraka” :

  1. Heboh Tukang Becak Hanyut Tak Bernyawa di Pelabuhan Kota Pasuruan

Pasuruan (wartabromo.com) – Warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan dihebohkan dengan penemuan mayat, Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban hanyut dan mengambang di sungai pelabuhan Kota Pasuruan.

Jasad seorang pria paruh baya tampak kaku ditemukan di aliran sungai di Pelabuhan itu. Saat seorang warga mengevakuasi jasad tersebut, pakaian masih lengkap menempel ditubuhnya. Saat ditemukan, jasad masih mengenakan baju coklat dan celana hitam. Simak Selengkapnya.

  1. Presiden Joko Widodo Akan Resmikan Tol Paspro Besok
Tol Paspro. Gambar : Kementerian PUPR

Probolinggo (wartabromo.com) – Sebulan jelang Ramadhan 2019, Tol Paspro diresmikan Presiden Joko Widodo. Peresmian akan dilakukan di gerbang timur tol Paspro. Tepatnya di Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (10/4/2019).

Hal itu dibenarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Paspro, Agus Minarmo. “Menurut rundown begitu mas,” tulis Agus, melalui pesan singkat, Selasa (9/4/2019). Simak Selengkapnya.

  1. Ada 9 Incumbent, Dapil 1 Jadi “Neraka”

Bangil (WartaBromo) – Sejumlah hal baru tersaji pada Pemilu Legislatif Kabupaten Pasuruan kali ini. Bukan hanya pelaksanannya digelar bersamaan dengan pemilihan presiden (Pilpres), tapi jumlah daerah pemilihan (Dapil) juga lebih banyak ketimbang Pileg 2014 silam.

Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan, sebelumnya, Dapil Pemilu Kabupaten Pasuruan terdiri dari 5 Dapil. Saat ini, bertambah satu menjadi 6 dapil. Simak Selengkapnya.

  1. Ajak Golput Bisa Dibui

Probolinggo (wartabromo.com) – Pesta demokrasi 5 tahunan rakyat Indonesia kini di depan mata. Polres Probolinggo pun mengimbau warga untuk menggunakan hak pilihnya. Warga yang mengajak Golput terancam dibui.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto, mengatakan pihak yang mengintimidasi warga untuk golput, dapat dikenakan pasal 531 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Simak Selengkapnya.

  1. KIPP Pasuruan Serukan Perlindungan Hak Politik Manula
Nur Karomah Rohmah, Ketua KIPP Pasuruan bersama petugas PPS, ngobrol bersama Mbah Aminah, warga Kraton, Selasa (9/4/2019).

Pasuruan (wartabromo.com) – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pasuruan ajak seluruh pihak memberikan perhatian dan perlindungan kepada pemilih berusia lanjut. Pasalnya, hak politik kategori lanjut usia (lansia) ini berpotensi terlanggar.

Penilaian itu disampaikan Nur Karoma Rohmah, Ketua KIPP Pasuruan dalam sebuah kegiatan yang disebutnya “unjung-unjung” ke rumah pemilih berusia senja. Simak Selengkapnya.

 

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.