Probolinggo (wartabromo.com) – Jumlah warga terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Probolinggo bertambah sebanyak 241 jiwa. Bertambahnya jumlah pemilih itu, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke- 3 oleh KPU Kabupaten Probolinggo.
Jumlah itu, merupakan penambahan dari DPTHP ke- 2 yang ditetapkan pada akhir 2018 lalu. Dimana saat itu, jumlahnya 884.636 jiwa. Namun dalam DPTHP ke -3 yang telah ditetapkan KPU jumlahnya mencapai 884.877 jiwa. Rinciannya, pemilih laki laki sebanyak 429.083 jiwa dan perempuan sebanyak 445.794 jiwa.
“Ada penambahan sekitar dua ratus jiwa dari DPTHP kedua. Pleno ini berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu,” kata Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim, Senin (7/4/2019).
Lukman mengatakan penetapan DPTHP ke -3 ini, bisa meminimalisir dari pada Daftar Pemilih Khusus (DPK). Jika nantinya masih ada DPK, ia mempediksi tidak terlalu banyak. “Betul seperti itu. Memangkan untuk DPTHP ini untuk meminimalisir DPK. Jadi kami yakin sudah terminimalisir,” ujarnya.
Pria yang juga pembudidaya ikan koi ini, menjelaskan jumlah DPK nantinya tidak akan mengurangi jumlah surat suara. Sebab, di KPU sendiri masih memiliki surat suara cadangan yaitu sekitar 2 persen. “Kami saat ini juga meminta atau melakukan pengajuan surat suara hasil DPTHP ke tiga. Rencananya secepatnya kami akan mengajukan,” tandas Lukman. (saw/saw)