Lumajang (wartabromo.com) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang sampaikan keberatan adanya pengibaran bendera NU oleh Sandiaga Uno saat kampanye akbar di Lumajang. Pengibaran bendera itu dianggap sebagai bentuk pelecehan kepada Jam’iyah NU, dan menimbulkan gesekan di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan pada Nota Keberatan yang dikeluarkan oleh PCNU, Sabtu (6/4/2019). Ada 4 point yang disampaikan pada nota ini. NU memandang bahwa cara untuk menarik simpati masyarakat tidak boleh menodai lembaga, organisasi dan institusi resmi.
“Kami mewakili segenap keluarga besar NU Kabupaten Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan ‘Bendera NU’ tersebut dalam kegiatan kampanye akbar Paslon 02 yang bertempat di Stadion Lumajang pada hari Kamis, 4 April 2019,” penggalan Nota Keberatan.
Masih tertulis di nota keberatan, Bendera NU merupakan kehormatan Jam’iyah NU yang merupakan hasil istikhoroh, dan mencerminkan nilai luhur dan perjuangan NU.
“Kami menyampaikan bahwa tindakan pengibaran ‘Bendera NU’ dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang dapat menimbulkan gesekan horisontal di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Rilis resmi ini ditandatangani langsung oleh PCNU Lumajang yakni, Rais, M. Husni Zuhri; Katib, Moh. Darwis; Ketua, Moh Mas’ud; dan Sekretaris, Mughits Naufal.
Sekedar diketahui, pada kampanye paslon Prabowo – Sandiaga yang saat itu dihadari langsung oleh Sandiaga, bendera NU dikibarkan. Bahkan, Sandi secara langsung mengibarkan bendera NU diatas panggung kampanye saat berorasi. (may/yog)