161 Penghafal Al-Qur’an di Kabupaten Pasuruan Terima Insentif

2242

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 161 Khuffadz (penghafal) Al-Qur’an akan menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Insentif ini akan diberikan mulai tahun 2019, pada setiap bulannya.

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengatakan, pemberian insentif ini sebagai bentuk penghargaan kepada para penghafal Al-Qur’an. Keberadaan mereka sangat membantu pemerintah sebagai benteng agama dan Akhlaqul Karimah.

“Kita berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka secara bertahap. Karena para Khuffadz ini adalah manusia terpilih, yang senantiasa mengajarkan Al Qur’an kepada lingkungan sekitar. Mereka menanamkan nilai kebaikan kepada kita semua,” kata Irsyad di sela-sela kesibukannya, Jumat (05/04/2019).

Setidaknya ada 161 khuffadz di Kabupaten Pasuruan yang terdiri dari 100 Hafidzah (penghafal perempuan) dan 61 hafidz (penghafal laki-laki) yang akan mendapatkan penghargaan ini. Mereka tersebar di 20 kecamatan, minus Kecamatan Puspo, Tosari, Tutur dan Lumbang.

Penghafal Al-Qur’an ini sebelumnya telah melalui seleksi oleh 10 orang penguji yang berasal dari kalangan alim ulama, para Khuffadz dan Jamiatul Qurro’ wal Khuffadz.

“Kami benar-benar ingin memastikan bahwa keseluruhan khuffadz yang menerima insentif adalah memang penghafal Al Qur’an 30 Juz. Dan Alhamdulillah, semuanya lolos seleksi,” imbuhnya.

Masing-masing Khuffadz akan mendapatkan insentif sebesar Rp 150 ribu/bulan. Dana ini diambil dari APBD Kabupaten Pasuruan anggaran 2019 dengan total mencapai Rp 289.800.000.

Irsyad mempunyai keinginan supaya semua penghafal Al-Qur’an di Kabupaten Pasuruan dapat memperoleh insentif. Sekedar diketahui, ada 175 Khuffadz lain yang telah mendapatkan insentif dari Pemprov Jatim. Sehingga insentif yang diberikan adalah untuk para Khuffadz yang belum menerima insentif.

“Kalau tahun ini yang mendapat insentif sebanyak 160 penghafal Al Quran, insya Allah tahun anggaran berikutnya, kalau ada Khuffadz yang lain, pasti akan kita perhatikan,” tandasnya. (mil/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.