Probolinggo (wartabromo.com) – Masih ingat dengan kasus pencurian ponsel di konter Amier cell Jalan MT. Haryono Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo? Pelakunya ternyata seorang nelayan asal Desa Kalibuntu, yakni Jumari (31). Pelaku dibekuk oleh tim buser Satreskrim Polres Probolinggo.
Setelah bekerja ekstra keras selama hampir 5 bulan, tim buser berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel di konter milik Amir Mahmud itu. Pelaku yang juga berprofesi sebagai nelayan tersebut ditangkap pada Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 10.00.
“Kami berhasil mengamankannya pada kemarin beserta sejumlah barang bukti. Saat itu, tim gabungan buser dan nggota Polsek Kraksaan mendapat infomasi bahwa ciri-ciri pelaku pencurian berada di wilayah Kraksaan selanjutnya mekakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, Rabu (3/4/2019).
Dari tangan Jumari, polisi mengamankan 12 unit ponsel berbagai merek. Ponsel-ponsel itu dicuri dari konter Amier Cell jalan MT. Haryono pada Minggu (18/11/2018) dini hari.
“Dari pengakuannya ia beraksi sendirian. Tapi tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Karena itu kami kembangkan lebih lanjut,” ujar Riyanto.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, aksi Jumari sendiri terekam cctv yang dipasang pemilik konter. Dalam rekaman cctv itu, pelaku membobol pintu rolling door sekitar pukul 02.30. Pada detik 30, pelaku masuk dengan cara terlentang. Dengan tenangnya pelaku kemudian menuju etalase di sisi utara. Ia kemudian, mengambil telepon seluler yang masih di dalam etalase itu. Satu per satu HP itu diambil.
Pencurian itu, baru diketahui oleh pemilik ada keesokan harinya, saat akan membuka toko. Dari hitungan pemilik, sedikitnya ada 12 HP yang digondol maling. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 25 juta. (cho/saw)