Pasuruan (wartabromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan tetapkan hasil jumlah pemilih dalam Pemilu 2019. Ada tambahan 520 pemilih baru dalam putusan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3).
Sofyan Sauri, Komisioner KPU Kota Pasuruan mengungkapkan, para pemilih baru itu rata-rata tersebar di 213 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada empat Kecamatan wilayah Kota Pasuruan.
“Penambahan DPTHP ada 520,” ungkap Sofyan pada WartaBromo, Rabu (3/4/2019)
Ia pun merincikan jumlah pemilih baru yang telah masuk dalam DPTb. Sebanyak 263 merupakan pemilih laki-laki, sementara 257 merupakan pemilih perempuan.
Penetapan ini, dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan atas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi RI.
Dalam rapat terbuka yang dilakukan pada Selasa, (2/4/2019) itu juga diketahui jumlah pemilih keluar di Kota Pasuruan sebanyak 536. Yakni 289 pemilih laki-laki serta 247 pemilih perempuan.
Sementara, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam DPTHP-3 sebanyak 753. Dengan rincian 408 pemilih laki-laki dan 345 pemilih perempuan. Yang tersebar di 4 kecamatan, 32 Kelurahan dan 367 TPS.
“753 itu pemililih yang tidak memenuhi syarat, ya termasuk yang kategori ganda, pindah maupun meninggal dunia,” imbuh Sofyan.
Dalam catatan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Pasuruan dalam Pemilu 2019 sebanyak 147.500. Sedangkan untuk jumlah TPS yang tersebar di Kota Pasuruan sebanyak 621. (ptr/ono)