Probolinggo (wartabromo.com) – Satpol PP Kabupaten Probolinggo akhirnya menyegel lokasi pabrik PT Mandiri Jaya Sukses Indo, Selasa (2/4/2019). Sementara pihak manajemen berjanji akan segera mengurus perizinannya.
Dipimpin Kasatpol PP, Dwijoko Nurjayadi, petugas memasang pita segel di pintu gerbang PT. Mandiri Jaya Sukses Indo di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending. Pita ini mengelilingi pagar pabrik pengolahan kayu lapis yang berada di jalur pantura Probolinggo-Banyuwangi itu.
Dwijoko mengatakan pada sehari sebelumnya, pihak Satpol PP sudah melakukan monitoring perizinan perusahaan tersebut. Hasilnya, ada izin-izin yang belum dikantongi dari Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sehinga pada hari ini, dilakukan penyegelan atau penutupan pabrik.
“Setelah kemarin tidak ditemukan izin dan masih dalam proses saat dikonfirmasi ke PTSP, maka hari ini dilakukan penyegelan. Penyegelan ini akan berlangsung hingga proses perizinannya selesai. Kalau nanti surat izin pabriknya sudah selesai diproses, maka untuk pelepasan segel tinggal menunggu berita acara saja,” kata Dwijoko seusai menyegel pabrik.
Kuasa Hukum Pabrik, Sudibyo Cristian mengatakan, pihaknya menghargai upaya petugas dan tidak mempersoalkannya. Sebab hal itu merupakan upaya penegakan hukum yang ada di Kabupaten Probolinggo. “Penyegelan dan penutupan sementara. Ini hanya bersifat sementara. Hal itu karena surat-surat perixinan masih dalam proses. Dan ketika izin sudah terbit, maka segel ini akan kami lepas,” katanya.
Perusahaan juga akan segera bertemu dengan instansi terkait di Kabupaten Probolinggo. Pabrik yang orientasinya pasar ekspor ini, berencana akan merekrut 1.600 tenaga lokal. “Bisa dicek sendiri, sekarang on proses tinggal menunggu rapat dengan SKPD,” ungkap Sudibyo.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Probolinggo monitoring terkait kelengkapan izin pabrik pengolahan kayu pada Senin (1/4/2019). (cho/saw)