Lumajang (wartabromo.com) – Seorang ‘polisi’ kembali ditangkap oleh Propam Polres Lumajang. Ia ditangkap saat ‘mengapeli’ wanita asal Dusun Krajan, Desa Dawuhan, Kecamatan Sukodono.
Nurhadi Wijaya (31), warga asal Dusun Mojo, Desa Darungan, Kecamatan Padang harus membuka penyamarannya kepada wanita incaran. Pria tambun ini mengaku sebagai anggota Buser Polsek Padang, untuk mengelabuhi warga.
Mulanya, warga sekitar resah setelah pelaku sering menyantroni Siti Mutmainah, Warga Dawuhan. Siti bukannya single, Ia merupakan istri dari Arianto yang saat ini sedang menjalani hukuman karena kasus penipuan. Kesempatan ini tak disia-siakan Nurhadi. Ia mengaku akan membantu Siti mengurus suaminya supaya bisa keluar dari penjara.
Wanita ini juga dijanjikan akan dipekerjakan sebagai PHL di Polsek Padang. Dasar Nurhadi, di tengah modus ‘membantu’ Siti, Ia malah memaksa wanita ini menceraikan suaminya, lalu mengajaknya menikah.
“Sejauh ini setelah kami selidiki, motif pelaku mengaku sebagai anggota Buser adalah agar pelaku dapat menikahi korban. Si Nurhadi yang tertangkap di Sukodono ini, mempengaruhi korban agar meninggalkan sang suami serta menikah dengan nya,” ungkap AKBP Arsal, Kapolres Lumajang, Jumat (29/3/2019).
Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut. Termasuk jika ada motif lain seperti penipuan.
“Banyak motif timbulnya polisi gadungan, bisa karena asmara atau untuk tujuan menipu korbannya. Kami himbau kepada masyarakat untuk hati-hati apabila ada orang yang berpakaian polisi melakukan penipuan. Lebih baik tanya kesatuannya dan cek langsung ke Polres setempat, apakah benar yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota Polri Atau tidak,” tegasnya. (may/ono)