Sampaikan Maaf, Polisi Perampas HP Wartawan Sambang PWI

1096

Pasuruan (wartabromo.com) – Jajaran Kepolisian Resor Pasuruan Kota ucapkan maaf atas tindakan personel yang merampas dan menghapus gambar hasil kerja jurnalis. Penyampaian maaf ini disampaikan polisi dengan menyambangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan, Rabu (27/3/2019).

Polisi dan wartawan berkumpul, berbincang terkait perampasan terhadap alat kerja (HP) milik jurnalis Ary Suprayogi dan Dayat, yang sedang melakukan liputan terkait tahanan Polres Pasuruan Kota kabur.

Eko, salah satu personel polisi yang sebelumnya dikabarkan melakukan perampasan terhadap alat kerja jurnalis sampaikan klarifikasi, sebelum mengucapkan permohonan maafnya. Ia mengatakan, yang mengambil alat kerja jurnalis bukanlah dirinya, melainkan personel lain. Ia hanya bertanya terkait izin jurnalis yang mengambil gambar di area yang ia jaga.

“Intinya saya sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ungkap Eko.

Sebelumnya Ary Suprayogi menganggap, polisi harus meminta maaf terhadap jurnalis sebagai reaksi arogansi atas sikap personel yang telah merampas alat kerja jurnalis. Baginya, Kejadian tersebut merupakan edukasi yang dapat dijadikan pembelajaran tentang etik profesi yang sudah diatur dalam undang-undang.

Terakhir, Polisi dan wartawan tergabung dalam PWI Pasuruan saling berjabat tangan, menguatkan solidaritas. Peristiwa perampasan dan penghapusan gambar merupakan pelajaran berharga, menjadi evaluasi kedua belah pihak.

Diketahui, pada Senin, (25/3/2019) tiga anggota Polres Pasuruan Kota datang menghampiri dua wartawan saat meliput peristiwa kaburnya 4 tahanan.

Mereka menegur bahkan terkesan memarahi dua wartawan tersebut. Itu setelah para petugas membentak wartawan yang tengah bertugas itu, dengan nada cukup tinggi. Bahkan selanjutnya menghapus gambar hasil liputan kedua wartawan. (ptr/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.