Lumajang (Wartabromo.com) – Seorang warga asal Desa Kunir, Kecamatan Kunir, Lumajang ditangkap Propam Polres Lumajang. Ia ditangkap setelah mengaku-ngaku sebagai anggota Polres Lumajang.
Arifin (28) harus manut saat digelandang menuju Mapolres Lumajang, saat menyantap hidangan hajatan di rumah Dhofir, warga Dusun Parasgowang, Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh.
Arifin mengaku sebagai anggota Polres Lumajang dengan mengenakan calana kempol, kaos polisi coklat dan sandal jepit.
“Setelah didatangi ternyata pemuda yang bernama Arifin tersebut adalah warga sipil yang sengaja membeli pakaian polisi untuk kepentingan tertentu,” ungkap AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan berbagai macam atribut Polri yang cukup membuat petugas tercengang. Diantaranya, 1 stel seragam Polisi PDL (baju, celana, kaos, Kopel, Hoster, sepatu laras), 2 buah topi/pilkep polisi, serta 1 pucuk Soft gun jenis Revolver berikut 4 buah amunisi Soft gun.
“Kadang memang warga sipil sulit membedakan polisi gadungan atau asli. Yang jelas jika memang mulai meminta uang atau semacamnya, perlu diwaspadai. Apalagi bagi kaum perempuan,” kata Arsal mengingatkan.
Menurutnya, modus para polisi gadungan ini selain untuk mencari uang juga agar mempermudah mencari kenalan perempuan dan dijanjikan akan dinikahi.
Meski begitu sampai saat ini Polres Lumajang masih menyelidiki motif dibalik penyamaran Arifin.
“Sampai saat ini juga masih kami selidiki apakah ada motif pemerasan ataupun yg lain yang mendasari pelaku menyamar sebagai anggota Polri ini,” pungkasnya. (may/ono)