Probolinggo (wartabromo.com) – Era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera berakhir. Namun, penyelesaian sejumlah pelanggaran HAM tak kunjung tuntas. Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly menyebut pihaknya masih terus mengupayakan penyelesaiannya.
Hal itu dikatakan Yasonna saat diwawancarai wartabromo.com seusai memberikan kuliah umum di Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton, Kabupaten Probolinggo, Rabu (27/3/2019) siang.
“Pelanggaran HAM berat itu kan sudah beberapa generasi presiden, kita akan terus lakukan itu. Sekarang kan sudah ada tim, ada pendekatan melalui kerjasama dengan pemda, ada yang memang projustice” ujarnya.
Selain pendekatan projusticia, pihaknya juga melakukan pendekatan-pendekatan non projusticia. “Namun, kita juga mendorong pada pendekatan non projusticia,” kata menteri asal Tapanuli Tengah itu.
Dalam catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), ada kasus HAM berat masa lalu belum diselesaikan oleh Jokowi. Sebagaimana dijanjikan pada saat dirinya mencalonkan diri sebagai presiden pada 2014 lalu. Pelanggaran itu antara lain, peristiwa penembak misterius atau Petrus yang terjadi pada 1982 hingga 1985.
Selanjutnya, peristiwa penghilangan aktivis pada pangkal masa Orde Baru tahun 1997-1998. Ada lagi Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, Talangsari, dan kerusuhan Mei 1998.
Di UNUJA, Yasonna memberikan kuliah umum dengan tema ‘Membangun kesadaran hukum menuju terwujudnya masyarakat berkeadilan’. “Mahasiswa-mahasiswi dan santri-santrinya, betul-betul punya semangat yang tinggi dalam merawat kebhinnekaan dalam berbangsa dan bernegara,” tandas Yasonna. (saw/saw)