Lumajang (Wartabromo.com) – Nasib sial menimpa salah seorang warga Dusun Krajan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian Lumajang. Ia terlibat kecelakaan tunggal, yakni menabrak pohon setelah mencuri sebuah truk milik warga Jember.
Busiri (35) harus menderita luka patah kaki kiri, setelah kecelakaan menabrak pohon. Mulanya, ia dan 2 rekannya mencuri truk milik Achmad Fadholi (58) warga dusun Krajan, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, Jember. Pelaku mengambil truk yang saat itu terparkir di depan rumah korban.
Namun naas, saat perjalanan membawa lari mobil, Busiri bersama ketiga rekannya terlibat kecelakaan menabrak pohon di jalanan Lumajang-Jember. Pelaku pun melarikan diri setelah terluka cukup parah.
AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang mengatakan, terbongkarnya pencurian ini setelah polisi menangkap terlebih dahulu karena ia terlibat pencurian sapi.
“Memang benar sewaktu penangkapan sapi di Desa Bades kami berhasil menangkap 1 orang tersangka. Namun dari hasil pengembangan ternyata ada 9 orang tersangka yg melakukan pencurian tersebut dan salah satunya si Busiri ini,” jelasnya.
Kejahatan Busiri pun terungkap setelah Ia mengaku menderita patah kaki pasca kecelakaan dengan truk curiannya.
“Kami mendapat informasi dirinya juga pernah melakukan pencurian truk TKP Jember dan berhasil kabur setelah truk yang dia bawa rusak berat akibat kecelakaan tunggal yakni menabrak pohon,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan hukuman kurungan selama 5 tahun penjara. (may/ono)