Pasuruan (wartabromo.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan tetapkan jumlah tambahan pemilih sebanyak 4.408. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dari Daftar Pemilih Tambahan (DPtb) sebelumnya, hanya 2.611.
Jumlah ini tersebar di 24 Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Catatan ini terungkap dalam Rekap Daftar Pemilih Tambahan (DPtb) Pemilu Tahun 2019 KPU Kabupaten Pasuruan, yang telah disahkan, Rabu (20/3/2019) lalu.
Lebih rinci diungkap, pada tetapan ini, 339 pemilih masuk yang mengurus di daerah asal dan 4.069 pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan. Jika dikalkulasi, DPtb ini bertambah sebanyak 1.797.
“Kalau yang pemilih keluar, ada 2.706,” ujar Zainul Faizin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.
Lebih lanjut diungkap, pada tetapan ini, ada 407 pemilih keluar yang melapor di daerah asal, dan 2.299 pemilih keluar yang melapor di KPU tujuan.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Pasuruan juga telah menambah 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS baru itu masing-masing, 6 PP Dalwa, 2 Rutan Bangil. (bel/ono)