Probolinggo (wartabromo.com) – Taman Nasional Bromo Gunung Semeru (TNBTS) memastikan, penghalauan yang dilakukan pihaknya kepada seorang turis, upaya keselamatan pengunjung. Turis disebut telah menerobos batas aman yang ditentukan, hingga berakhir pembantingan petugas.
Kepala Resor Lautan Pasir, Subur menceritakan kronologi pembantingan petugas saat menghalau turis di Gunung Bromo. Saat itu, dua orang turis masing-masing laki-laki dan perempuan berniat memasuki wilayah terlarang Bromo.
“Kita mencegah turis asing semata mata demi keselamatan pengunjung. Kita memberikan semacam himbauan dan radius aman. Ternyata setelah dikasih tahu begitu, dia ucul, lari menghindar,” ujarnya, Sabtu (23/3/2019).
Petugas akhirnya mengejar turis tersebut sembari menahan turis perempuannya. Menurut Subur, bule perempuan ditinggal lari, bersama motor dan paspornya.
“Menahan itu untuk jaminan biar cowoknya balik lagi kesini. Dia tetep naik kebawah tangga,” jelasnya.
Akhirnya petugas berupaya mencegat dengan merentangkan tangan, sambil meminta turis tersebut kembali ke titik aman. Aksi dorong pun terjadi antara turis dan petugas.
“Ancen kalah cilik mas (emang, ya dibanting petugasnya,” lanjutnya.
Meski begitu, diakui Subur masalah ini telah selesai. Wisatawan asing ini sudah meminta maaf kepada penjaga Bromo tersebut.
Sekedar diketahui, area wisata Gunung Bromo masih aman untuk dikunjungi. Namun, TNBTS menghimbau pengunjung tidak memasuki area terlarang, yakni pada radius 1 kilometer. (may/ono)