Probolinggo (wartabromo.com) – oknum polisi diduga selingkuh dengan aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Probolinggo. Pasangan ini digerebek dan dibawa warga ke Mapolsek Kraksaan.
Informasi yang dihimpun wartabromo.com, kedua oknum yang diduga melakukan tindakan tak patut ditiru itu adalah DDN (26), aparatur Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan dan Bripka. WBR, anggota Polsek Tegalsiwalan.
Keduanya digerebek di sebuah rumah berlokasi di Perumahan Kebonagung Land, Dusun Karangdampit Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan. Padahal, DDN masih terikat perkawinan yang sah dengan MZ (27).
“Kami bersama anak saya, warga dan anggota Polsek Kraksaan menggerebeknya. Yang pria itu, berusaha melarikan diri. Pria itu anggota kepolisian,” kata Buramin, ayah MZ, kepada wartabromo.com.
Buramin menuturkan, dirinya mendapat info dari warga sekitar. Di rumah itu, ada sebuah pikep dengan nopol N-8165-NT parkir sejak Jumat malam. Padahal MZ, anaknya, tengah berada di Besuk Agung. Setengah jam kemudian atau pada pukul 07.00 WIB, ia bersama MZ dan sejumlah warga mendatangi rumah itu.
“Saat ketuk pintu pagar rumah tidak ada yang keluar. Kemudian memberitahu anggota Polsek Kraksaan. Ketika petugas datang juga tidak dibuka pintu, baru ketika petugas pura-pura pulang, si pria mau keluar. Namun, dicegah oleh warga dan petugas,” terang mantan Kepala Desa Besuk Agung ini.
Karena berusaha lari, warga sempat berang. Namun, dengan sigap dicegah anggota Polsek Kraksaan sehingga tak terjadi aksi kekerasan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
“Saya sendiri awalnya tidak tahu kalo ada perangkat saya yang bermasalah,” kata Pj. Kepala Desa Bulu, Asnan.
Sayang, Kapolsek Kraksaan, Kompol. Joko Yuwono, enggan memberikan keterangan terkait adanya anggota kepolisian yang diduga selingkuh itu. Oleh Polsek Kraksaan, kedua pasangan yang diduga berselingkuh itu, dibawa ke Polres Probolinggo. “Ndak, ndak ada. Ke Polres saja, itu wewenang di sana,” katanya mengelak. (saw/saw)