Pasuruan (wartabromo.com) – Daftar tunggu keberangkatan calon haji di Indonesia terbilang lama, mendekati 30 tahun. Mencoba bersiasat, Pemerintah Indonesia juga mendorong menabung haji sejak dini.
Bahasan soal daftar tunggu (waiting list) calon haji itu mengemuka dalam Diseminasi Pengawasan Aktivitas Efisiensi, Operasional, dan Kemaslahatan Haji dengan Stakeholder Perhajian di sebuah hotel Kota Pasuruan, Kamis (21/3/2019).
Dalam sebuah dialog, terungkap terdapat kegalauan sejumlah calon haji berikut pengelola jasa pemberangkatan haji dan umrah di Pasuruan, yang menyebutkan lamanya antrean, untuk dapat menjalankan ibadah haji.
Hal itu kemudian mendapatkan pemakluman, karena daftar tunggu haji di Indonesia berkisar belasan tahun. Malah di luar Pulau Jawa calon haji harus menunggu nyaris mencapai 30 tahun.
“Terbanyak jamaah itu Jawa Barat, kedua Jawa Timur. Tetapi terlama menunggu itu Sulawesi Selatan, kalau hitungan sementara sampai 28 tahun,” ujar Abd. Hamid Paddu, anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Itulah kemudian, dibutuhkan terobosan-terobosan sehingga seorang calon haji, setidaknya tidak merasa terlalu lama menunggu untuk berangkat ke tanah suci Makkah.
Disebutnya, Pemerintah Indonesia sudah melakukan beragam upaya untuk memangkas soal waiting list haji, di antaranya dengan meminta tambahan kuota, yang saat ini sekitar 210 ribu, bertambah dari tahun lalu, yang hanya 200 ribu.
Sampai kini, upaya penambahan kuota haji terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama. Bersama berbagai pihak terkait, Kemenag juga mencoba melobi kerajaan Arab Saudi, untuk memberikan tambahan kuota hingga 250 ribu calon haji.
“Makanya ini juga ada program. Mendorong menabung usia dini kayak di Malaysia. Maka SMP sudah menabung, sehingga saat kuliah itu sudah bisa berangkat,” imbuh Hamid.
Menyusulkan tanggapan, anggota Komisi VIII DPR RI, Hamka Haq menyatakan mendukung upaya pemerintah soal keinginan penambahan kuota haji ini.
Ini karena, kuota haji menjadi satu hal pokok menjawab soal masa tunggu, karena dengan tambahan itu dipastikan keberangkatan calon haji terpangkas.
“Komisi VIII nanti mendesak Kementerian Agama, bagaimana Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) untuk lebih memperbaiki ini,” ujar Hamka.
Namun demikian, ia menyadari jika pemerintah tak bisa begitu saja meminta tambahan kuota, karena saat ini Saudi Arabia menentukan 1/1.000 dibandingkan dengan keseluruhan jumlah penduduk di Indonesia.
Sementara itu, dalam catatan Kemenag RI, terdapat 4,1 juta jiwa telah mendaftarkan diri untuk berangkat ibadah haji. Kondisi ini oleh Abd. Hamid Paddu dinilai cukup menggembirakan karena hal itu disebutnya sebagai gambaran, masyarakat Indonesia kian sejahtera.
Bahkan, untuk ibadah umrah ke tanah suci, jamaah asal Indonesia terbilang nomor wahid di dunia.
“Umrah nomor satu di dunia, kalau haji nomor dua dunia. Ada 4,1 juta jamaah tahun ini. Bertambah 680 ribu dari tahun lalu,” kata Hamid menambahkan.
Dengan jamaah calon haji sebanyak itu, dana yang terhimpun mencapai Rp114 triliun. Iapun menegaskan, BPKH telah menunjukkan pengelolaan dana haji itu yang baik, mulai dari penempatan dana haji ke perbankan syariah hingga meningkatkan pemanfaatannya, sebagaimana ketentuan
“Undang-undang mengamanatkan, pengelolaan dilakukan di perbankan. Ada Rp63 triliun. Sisanya digunakan untuk investasi surat berharga, sukuk, kerjasama dengan pihak hotel atau sebagainya,” kata Hamid. (ono/ono)