Surabaya (wartabromo.com) – Meme kontroversi Cawapres Ma’ruf Amin dibuat Tirto.id berujung pada rencana aduan ke polisi oleh Banser Jawa Timur. Namun, laporan itu dipastikan bakal dicabut.
Rencana itu diketahui dalam rilis Satkorwil Banser Jawa Timur, yang disebarkan ke sejumlah awak media, Selasa (19/3/2019).
Sekretaris Bidang Kerjasama Satkorwil Banser Jawa Timur, Abdul Rasyid menjelaskan, bila rencana pencabutan aduan itu setelah mendapatkan intruksi dari para kiai, menyusul permohonan maaf Tirto kepada sejumlah pihak, terutama NU.
Sebelumnya, Rasyid mengungkapkan bila Banser Jatim telah melakukan koordinasi dan konsultasi, sampai kemudian membuat pengaduan ke Subdit V Siber Crime Dirreskrimsus Polda Jatim. Pelaporan pada 18 Maret 2019 itu, berkenaan dengan meme Tirto, yang diduga melanggar tindak pidana sebagaimana ketentuan UU ITE.
“Permohonan ma’af tirto.id/@TirtoID saya ma’afkan atas kekhilafannya,” salah satu kalimat dalam rilisnya.
Sikap bijak Tirto jadi pertimbangan selain tetap menjaga kedamaian, agar tidak ada kata benci, hoaks, dan fitnah sesama anak bangsa di NKRI tercinta, sebagaimana kalimat yang tertulis Banser Jawa Timur tersebut.
Diungkapkan, tirto.id laman twitter @TirtoID pada tanggal 17 Maret 2019 dengan meng-update “tulisan dengan gambar KH Ma’ruf Amin, konten isinya humor/guyonan tetapi isinya melanggar norma dan etika”.
Hal itu, ditegaskan Rasyid adalah tindakan dan perbuatan menciderai Ma’ruf Amin, yang saat ini maju menjadi calon wakil presiden. Selain juga melukai Nahdlatul Ulama secara Organisasi.
Ujaran kebencian, hoaks dan fitnah, menurutnya berpotensi memecah belah persaudaraan dan persatuan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
Itulah kemudian, kewajiban bagi seluruh komponen anak bangsa untuk menangkal dan melawannya demi menjaga keutuhan NKRI.
“Tapi musuh kita yang sebenarnya adalah mereka yang memecah belah Ukhwah Nahdliyah, Ukhwah Islamiyah, Ukhwah Insaniyah, dan Ukhwah Wathoniyah,” katanya.
Lebih-lebih sengaja menebar hoaks dan fitnah di balik perhelatan Pilpres, ditujukan melecehkan para kiai, ulama, dan para habaib, yang menurutnya selama ini konsisten menegakkan dan membumikan Islam Aswaja An-Nahdliyah, selaras dengan Pancasila, UUD45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Sehingga setelah melalui serangkaian tabayun/klarifikasi, pihaknya memutuskan memaafkan tirto.id/@TirtoID. “Karena anjuran para kiai, jika pelaku telah meminta maaf, maka saya berkewajiban juga untuk memaafkan, saya akan mencabut pengaduan,” tandasnya.
Hanya saja, ia berharap ada sikap dan tindak lanjut dari Dewan Pers, agar semua pihak dapat mengambil hikmah, atas peristiwa tirto.id atau @TirtoID.
Ia pun melontarkan pemahaman, kasus meme tirto.id, telah memberikan pembelajaran kepada masyarakat dan atau media apapun, agar selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial, hingga terhindar dari jebakan ujaran kebencian, sara, hoax maupun fitnah.
Sebelumnya, Tirto.id sampaikan maaf atas keteledorannya membuat meme “zina [bisa] dilegalisir” dan “pelintir” UN dengan NU. Kalimat Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno dalam debat itu terpotong sehingga memicu disinformasi dan kontroversi.
Ungkapan dipenggal itu berasal dari kalimat utuh yang disampaikan Cawapres Ma’ruf Amin pada debat, Minggu (17/3/2019).
“Kami juga mengajak kita semua untuk melawan dan memerangi hoaks. Karena hoaks merusak tatanan bangsa Indonesia. Melawan dan memerangi fitnah, sepeti kalau Jokowi terpilih Kementerian Agama dibubarkan, Kementerian Agama dilarang, azan dilarang, zina dilegalisir. Saya bersumpah demi Allah, selama hidup saya akan saya lawan upaya-upaya untuk melakukan itu semua,” pernyataan utuh Ma’ruf Amin.
Baca: Soal Meme Ma’ruf dan Sandiaga, Tirto Sampaikan Maaf