Seorang Romi ikut bermain-main jabatan di lingkungan Kemenag, saya tidak menemukan jawabnya. Apa sebenarnya yang dicari?
Oleh Mochammad Asad
JIKA saja ada yang bertanya apakah saya kaget atas penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh KPK, terus terang iya.
Tapi jika pertanyaan itu dilanjutkan seberapa kadar kekagetan saya, sepertinya tidak terlalu. Kok bisa?
Iya. Toh ini bukan kali pertama petinggi partai terjerat kasus yang sama (meski bukan OTT). Mulai dari mantan Ketua PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua Demokrat Anas Urbaningrum, hingga yang teranyar Ketua Golkar Setyo Novanto.
Melihat deretan nama-nama para petinggi partai yang terjerat korupsi, jadi ya percuma saja. Hanya akan menambah beban kerja jantung karena akan memompa lebih cepat. hehehehe.
Tetapi, bahwa yang terkena tangkap tangan adalah seorang Romahurmuziy, saya tergelitik untuk membuat tulisan ini.
***
Pertama, tanpa mengabaikan prinsip presumption of innocent, Romi seolah tidak pernah belajar dari koleganya sesama petinggi partai yang lebih dulu terjerat kasus. Tak perlu petinggi partai politik lain. Toh sebelumnya, sudah ada politisi PPP yang saat itu menjabat Menteri Agama, Suryadharma Ali yang terkena kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji.
Yang patut dicatat, saat itu, Suryadharma Ali juga menjabat Ketua Umum PPP sebelum akhirnya digantikan Romi melalui Muktamar Luar Biasa di Surabaya.
Dari gambaran ini saja, tentu sudah cukup membuat kita geleng-geleng kepala; dua kali petinggi PPP tersangkut kasus korupsi dengan lembaga yang sama pula; Kemenag.
Kedua, sebagai ketua umum partai, tertangkapnya Romi kembali memunculkan pertanyaan yang boleh jadi klise; dimana dan bagaimana sebenarnya komitmen pemberantasan korupsi itu dibangun oleh partai? Seorang Romi yang belakangan banyak muncul menghiasi media ujung-ujungnya mengulang kesalahan pendahulunya.
Tidak adil memang. Jika hanya karena seorang Romi lalu kita men-generalisasi bahwa semua politisi busuk. Tetapi, banyaknya petinggi partai yang terjerat kasus korupsi menegaskan bahwa mempertanyakan komitmen partai dalam pemberantasan korupsi tetaplah relevan. Apalagi jelang pelaksanaan pemilu seperti sekarang ini.
Sebagai seorang petinggi partai, Romi telah gagal menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Sebagai petinggi partai, Romi yang harusnya ikut menghalau terjadinya korupsi, justru ikut turun gunung menyuburkan praktik lancung itu.
Bagi saya, usaha persekongkolan Romi untuk mengatur jual beli jabatan di lingkungan Kemenag adalah hal paling sembrono. Bukan hanya karena derajat kasusnya yang masuk kategori extra ordinary crime. Tetapi, momen dimana peristiwa itu terjadi.
Menjabat ketua partai pada usianya yang relatif muda jelas capaian yang luar biasa. Karena itu, jika saya seorang Romi, tentu capaian itu akan saya jaga betul. Membangun citra positif, menebar visi sebagai seorang politisi muda adalah fokus saya.
Memang, usaha itu tidak bisa dirasakan hasilnya saat ini. Tapi, sebagai investasi politik, saya yakin itu akan dirasakan hasilnya 5-10 tahun ke depan. Sederhana saja. Bagaimana pun juga, sebagai seorang politisi muda, bisa dibilang Romi telah berhasil menembus lingkaran kekuasaan. Bahkan dari jarak paling dekat.
Karena itu, melihat Romi terjaring OTT KPK, saya tidak habis pikir. Membayangkan motif apa yang melatari seorang Romi ikut bermain-main jabatan di lingkungan Kemenag, saya tidak menemukan jawabnya. Apa sebenarnya yang dicari?
Terus terang, kejadian ini semakin menegaskan bahwa perjuangan memberantas korupsi belum selesai -sepertinya tidak akan. Sebaliknya, justru semakin berat. Sebab, harus diakui, banyaknya pejabat yang tersangkut korupsi pada akhirnya justru memunculkan gejala pemakluman di sebagian warga. Inilah tantangannya.