Pemkab Pasuruan Percepat Deadline Pembayaran PBB

2332

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mulai tahun 2019 mempercepat deadline pengumpulan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebelumnya pembayaran PBB pada Agustus, tahun ini dimajukan bulan Juli.

Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pendapatan BKD Kabupaten Pasuruan Mokhammad Syafi’i mengatakan, di tahun 2019 ini memgakui ada percepatan berkenaan deadline pengumpulan PBB.

“Sebelumnya deadline pembayaran PBB memang akhir Agustus. Tahun 2019 ini kita percepat hanya sampai akhir Juli,” kata Syafi’i, kemarin.

Dimajukannya jadwal pengumpulan PBB lantaran pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dibagikan lebih awal. Tahun lalu SPPT dibagikan bulan Maret. Nah, kali ini dibagikan bulan Februari.

Menurutnya, setelah SPPT dibagikan ke Wajib Pajak, ada waktu 6 bulan untuk pelunasan pembayaran PBB. Dengan pembatasan ini, maka akhir Juli adalah deadline pelunasannya.

Dilanjutkan, selain ada pembagian SPPT lebih awal, dimajukannya pembagian SPPT dan deadline pembayaran PBB, dikatakan agar tanggungan pajak ini dapat disegerakan untuk dilunasi.

“Termasuk jika ada yang telat membayar, maka masih ada waktu lebih panjang untuk penagihan sebelum tutup tahun,” imbuh Syafi’i.

Perubahan deadline pembayaran PBB P2 ini, membuat BKD Kabupaten Pasuruan tancap gas. Setidaknya saat ini fokus melakukan sosialisasi ke Desa dan Kecamatan agar Wajib Pajak tidak sampai telat membayar PBB.

“Jika terlambat membayar setelah deadline 31 Juli mendatang, maka akan dikenakan denda 2 persen perbulannya,” jelas dia.

Kendati SPTT baru dibagikan awal Februari lalu, Syafi’i mengungkapkan, sampai minggu ketiga di bulan Februari sudah ada 3 desa di Kecamatan Tosari, lunas 100 persen. Ketiga desa itu yakni Desa Baledono, Mororejo, dan Ngadiwono.

“Ini lantaran mereka memanfaatkan BUMDes untuk melunasi PBB. Harapannya bisa ditiru juga oleh desa lain terkait pelunasannya,” kata Syafi’i. (mil/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.