Paguyuban Bentor Minta Ada “Angkutan Lingkungan” di Pasuruan

1343

Bangil (wartabromo.com) – Paguyuban Becak dan Motor (Bentor) usul disediakannya angkutan lingkungan (Angling) di Kabupaten Pasuruan. Angkutan ini nanti beroperasi ke pelosok dengan jelajah terbatas.

Usulan angkutan lingkungan itu disampaikan Paguyuban Bentor Bangil kepada anggota dewan berikut Dinas Perhubungan di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (6/3/2019).

Ketua Paguyuban Bentor, Yusuf Hendri mengatakan, keinginan tersebut dilandaskan pada kesadaran jika keberadaan Bentor selama ini tak mendapat keabsahan dari pemerintah, sebagai angkutan umum.

Hanya saja, satu hal yang diyakini kemudian, bahwa angkutan tetap menjadi kebutuhan warga, terutama daerah pelosok. Hal itu membuat pemilik Bentor berinisiatif menyampaikan aspirasi, agar pemerintah menyediakan moda transportasi baru yang lebih mudah dan murah, berupa Angling. Dalam pengoperasian, jelajah Angling terbatas dengan jarak tempuh relatif pendek, bisa jadi hanya pada satu wilayah kecamatan.

Keinginan itu selaras dengan apa yang telah dipelajari di wilayah Blitar dan Tuban. Menurut Hendri, berkenaan dengan Angling pihaknya telah ke dua daerah tersebut, mencoba mempelajari langsung pengoperasiannya.

“Kita minta agar wilayah Bangil dijadikan pilot project angkutan lingkungan. Seperti hasil survey perwakilan paguyuban di Blitar dan Tuban,” ujar Hendri.

Memahami ada keterbatasan, pemilik Bentor berharap mendapatkan tambahan pendapatan, memanfaatkan peluang adanya kebutuhan angkutan untuk warga pelosok.

Menjawab keinginan Angling, Digdyo M Jati, Kasi Pengawasan dan Pengendalian pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, menyatakan dukungannya.

Namun, pihaknya harus melakukan sejumlah kajian sampai dengan kebutuhan regulasi hingga Angling dapat difasilitasi dan dihadirkan untuk kebutuhan transportasi warga.

“Kita pelajari dulu, bagaimana regulasinya, bagaimana teknisnya. Jika memang memang bisa kita terapkan, ya kita wujudkan,” ujar Digdyo.

Disambut anggota Komisi II dan III, sekaligus pihak Dishub, setidaknya ada 15 pemilik Bentor datang dan menyampaikan aspirasinya siang tadi.
Setelah usulan tercatat, dalam dialog disepakati, akan segera disusul dengan melakukan studi banding ke Blitar ataupun Tuban, daerah yang telah melegalkan Angling.

Sekedar diketahui Angling bisa dikatakan lebih mirip berupa bajaj. Telah dioperasikan, salah satunya di Tuban, di antaranya digunakan sebagai moda transportasi antar-jemput pelajar.

Kehadiran Angling, setelah muncul kebutuhan menyusul berkembangnya perumahan di Kabupaten Tuban. Nah, angkutan ini diyakini dapat menjangkau hingga lingkungan perumahan.

Secara khusus, Angling kemudian diproyeksi juga bisa menjadi sarana transportasi ke objek-objek wisata di Kabupaten Tuban, seperti ziarah wali. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.