Probolinggo (wartabromo.com) – DJS, berhenti dari pekerjaannya sebagai tenaga harian lepas (THL) Dinas Pertanian (Dispertan) kota Probolinggo. Ia mengundurkan diri pasca kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya mencuat ke permukaan.
Pengunduran diri itu, diungkapkan oleh Sekretaris Dispertan Yoyok Imam Siswahyudi.
“Benar yang bersangkutan memang pernah menjadi tenaga harian lepas di Dispertan. Namun sudah mundur sebulan yang lalu,” ujarnya, Selasa (5/3/2019).
Yoyok juga mengatakan segala tindak-tanduk DJS bukan tanggungjawab Dispertan. Sebab, kasus yang dituduhkan kepada DJS tidak terjadi saat bekerja sebagai THL. Melainkan sebagai asisten renang yang merupakan kegiatan pribadinya.
“Kasusnya tersebut bukan wewenang kami lagi karena sudah tidak lagi di Dispertan,” ungkapnya.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Seorang oknum tenaga harian lepas (THL) Dinas Pertanian (Dispertan) Pemkot Probolinggo dilaporkan ke polisi. Sebab, ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial F (14). Kasus itu terjadi pada bulan oktober 2018 lalu. Dimana F menjadi korban pencabulan dari DJS, oknum THL yang juga asisten pelatih renang.
Ibu korban berinisial NW (41), warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo kemudian mendatangi Mapolres Probolinggo Kota pada Senin (4/3/2019). Ia mempertanyakan kasus dugaan pencabulan terhadap F, anak kandungnya. Sebab sejak dilaporkan pada Desember 2018 lalu, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan. Pelaku hanya dikenakan wajib lapor. (fng/saw)