Pasuruan (wartabromo.com) – Bupati Pasuruan imbau Camat se-Kabupaten Pasuruan gelar Pembacaan Qunut Nazilah dan Istighosah. Kegiatan dimaksudkan untuk menjaga ketentraman jelang Pemilihan Umum.
Imbauan itu termaktub dalam surat edaran tentang Imbauan Pembacaan Qunut Nazilah dan Istighosah di Kabupaten Pasuruan, nomor 270/424.104/2019, diterbitkan pada 4 Maret 2019.
Surat ditandatangani oleh Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan itu, ditujukan kepada seluruh Camat jajaran di Kabupaten Pasuruan, untuk dapat berkomunikasi dengan takmir masjid hingga marbot musala, sehingga rangkaian pembacaan Qunut Nazilah dan doa bersama dapat terselenggara.
“Diharapkan kepada Camat untuk berkoordinasi dengan Takmir Masjid di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan pembacaan Qunut Nazilah pada waktu Shalat Jumat dan pelaksanaan istighosah rutin (Masjid dan musholah),” penggalan awal surat.
Secara lebih rinci diungkap, pembacaan qunut dan istighosah dapat dilakukan setiap hari Kamis malam (malam Jumat) setelah Salat Maghrib.
Imbauan Bupati yang biasa disapa Gus Irsyad ini bersifat wajib. Menyusul semakin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak pada hari Rabu 17 April 2019 mendatang.
Sedianya pelaksanaan lstighotsah juga bakal digelar serentak pada 8 Maret dan 12 Apri1 2019, setelah pelaksanaan salat Jumat.
“Tujuannya yaitu memohon keselamatan. Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa serta untuk menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Pasuruan, menjelang Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019,” kalimat akhir imbauan. (ono/ono)