Pasuruan (wartabromo.com) – Masuknya paham radikalisme dalam institusi pendidikan masih menjadi keprihatinan berbagai pihak. Ancaman radikalisme dirasa kian mengkhawatirkan lantaran menimbulkan sifat intoleransi dalam diri siswa.
Isu ini kembali dibahas dalam sebuah Focus Grup Discussion (FGD) bertema Kerentanan terhadap Narasi Kekerasan di Pasuruan. Penyelenggaranya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Kabupaten Pasuruan dan Komunitas Gitu Saja Kok Repot Gusdurian, pada Senin (4/3/2019).
Herry Pujianto, peserta FGD perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan mengungkapkan, pihaknya baru saja kembali melakukan penarikan buku ajar siswa yang diduga bermuatan ajaran ekstremis dan radikalisme. Atas laporan dari masyarakat, buku-buku itu pun langsung ditarik dari peredaran.
“Baru pertengahan Februari 2019 lalu kami menarik buku-buku ajar yang diduga mengandung konten radikalisme,” ungkap Herry di hadapan para peserta diskusi.
Ini diperkuat pula oleh perwakilan peserta dari Fatayat NU Pasuruan yang juga merupakan guru di salah satu SD di Kecamatan Kejayan. Pihak sekolahnya pernah menemukan sebuah buku ajar, yakni buku Tema 7 Kelas 5 yang diduga memiliki konten radikalisme di salah satu halamannya.
Tak hanya sampai disitu, pengakuan datang juga dari Dina Madaniah, Ketua Cabang IPPNU Pasuruan. Ia mengatakan, jika radikalisme sebenarnya dapat mudah masuk melalui kegiatan seperti ekstrakulikuler. Mahasiswa STKIP PGRI Pasuruan ini pun mengungkapkan jika selama ia bersekolah dulu, dirinya dan teman-temannya yang lain mendapat doktrin mengenai kekhilafahan selama berbulan-bulan.
“Pergerakan mereka massif dan yang disasar adalah siswa yang berpengaruh di sekolah,” ungkapnya.
Ahmad Taufik, pemimpin diskusi dalam FGD kali ini menganggap jika ancaman radikalisme ini harus dihalau karena dapat memunculkan sifat intoleransi dalam kepribadian para pelajar.
Ia pun meminta agar Dinas Pendidikan dan elemen masyarakat lainnya baik dari unsur pemerintahan maupun kepolisian, lebih fokus mengatasi permasalahan ini. Itu karena radikalisme dapat berujung mengancam kedaulatan NKRI. (ptr/ono)