Pemuda asal Wonorejo Disel Gara-gara Embat Motor

2898

Pasuruan (wartabromo.com) – Unit Reskrim Polsek Wonorejo, Kabupaten Pasuruan seorang pemuda diduga pencuri motor. Pekerja serabutan ini ditangkap, setelah diyakini telah menggondol motor warga, tetangga desanya.

Pencuri motor itu bernama Maulana Ishak, (20) warga Dusun Asemjajar, Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Pemuda yang kesehariannya bekerja serabutan tersebut, tak berkutik, saat polisi membekuk dan mengamankannya ke Mapolsek Wonorejo, pada Jumat, (1/3/2019).

Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Hardi membenarkan jika pihaknya menerima laporan terkait pencurian motor di Wonorejo, yang dilakukan Maulana.

“Maulana Ishak telah diamankan sejak Jumat, 1 Maret 2019,” ungkapnya saat dihubungi WartaBromo, Sabtu (2/3/2019).

Sebelumnya, Solihin (50) warga Dusun Krajan RT.02 RW.02 , Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan memberikan laporan terkait motornya yang raib digondol orang tak dikenal. Motor Revo hitam keluaran terbaru itu raib tiga hari sebelum penangkapan pelaku, yakni pada tanggal 27 Februari 2019. Kala itu motor dalam keadaan terparkir di samping rumah.

Baca Juga :   Karangan Bunga untuk Sang Begal

“Pemuda tersebut nekat mencuri motor hanya untuk mendapat uang secara instan, karena pekerjaannya yang tak tentu,” imbuh AKP Hardi.

Sayangnya, AKP Hardi belum dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai modus dan cara pemuda dengan tato di lengan kanan itu, mencuri motor milik korban.

Atas perbuatannya yang merugikan orang lain tersebut, Maulana Ishak terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (ptr/ono)