Koran Online 28 Feb : Data Skandal Proyek Kota Pasuruan, hingga Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Lembur

2080

Beragam peristiwa kami sajikan pada 27 Februari 2019 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (28/2/2019). Mulai Data dan Angka Skandal Proyek Kota Pasuruan, hingga Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Lembur:

  1. Data dan Angka Skandal Proyek Kota Pasuruan
Grafis Data Skandal Proyek Kota Pasuruan

Pasuruan (WartaBromo) – Sejumlah data menarik terungkap terkait dugaan kasus pengaturan proyek di lingkungan Kota Pasuruan pasca sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (25/2/2019). Berikut sebagian data yang dikutip dari materi dakwaan Setiyono, Wali Kota non aktif Pasuruan. Simak Selengkapnya.

  1. Lembur, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Cetak 2000 KTP-el Perhari

 

Antusiasme warga yang datang ke program Keduren Mas Pemkab Pasuruan di Kecamatan Gempol, Rabu (27/2/2019)

Pasuruan (wartabromo.com) – Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan terus berbenah, setelah sempat banyak dikeluhkan oleh warga. Saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mulai beraksi dengan mempercepat diri menyelesaikan ribuan proses pengajuan KTP elektronik milik warga.

Baca Juga :   Tindak Toko Buluagung Berisi Alfamart, Satpol PP Pasuruan Justru Dilaporkan Ombudsman

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang baru dilantik, Yudha Triwidya Sosongko mengatakan, pihaknya sedang berupaya bersama para staf dan pegawai mulai pagi sampai malam mencetak KTP elektronik yang belum terselesaikan hingga saat ini. Simak Selengkapnya.

  1. Pemkot Probolinggo Disebut Banci Karena Tak Tuntaskan Regulasi Angkot-Ojol

Probolinggo (wartabromo.com) – Polemik antara sopir angkutan kota (Angkot) dan ojek online (Ojol) terus memanas di Kota Probolinggo. Asosiasi Sopir Angkot Probolinggo (ASAP) pun menyoal molornya penerbitan regulasi hingga menyebut Pemkot Probolinggo banci.

Tudingan itu disampaikan saat puluhan sopir mendatangi kantor Dinas Perhubungan setempat, jalan Suroyo, Rabu (2/27/2019). Sebab, saat ini tidak ada regulasi yang mengatur antara angkot dan ojol di Kota Probolinggo. Sehingga sopir angkot yang merasa pendapatannya terus menurun. Simak Selengkapnya.

  1. Kejari Sidik Dugaan Korupsi di Dispora Kabupaten Pasuruan
Baca Juga :   Jazz The Museum Sita Perhatian Pecinta Jazz Probolinggo
Ilustrasi stop korupsi.

Bangil (WartaBromo) – Dugaan korupsi mencuat dari lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan. Saat ini, kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil itu bahkan sudah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangil, Deny S., membenarkan adanya proses penyidikan atas dugaan korupsi di Dispora itu. Hanya saja, Deny belum bersedia merinci secara detail kegiatan apa yang diduga diwarnai praktik lancung tersebut. Simak Selengkapnya.

  1. Gizi Buruk “Hantui” Kota Pasuruan
Rasya, saat dirawat di RS Soedarsono Kota Pasuruan.

Pasuruan (wartabromo.com) – Persoalan gizi buruk tetap menghantui Kota Pasuruan. Pasalnya, penderita gizi buruk cenderung masih terjadi, tidak ada pengurangan.

Dinas Kesehatan Kota Pasuruan mencatat kasus gizi buruk di tahun 2017 dan 2018 hanya mengalami penurunan 1 angka saja. Simak Selengkapnya.