Pendidikan Gratis di Kota Probolinggo Telan Rp 63 Miliar

1939

Probolinggo (wartabromo.com) – Akses pendidikan di Kota Probolinggo belum sepenuhnya dinikmati oleh warganya. Pemerintah Kota (Pemkot) pun menganggarkan Rp 63 Miliar untuk akses pendidikan gratis pada ribuan siswa.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, berharap pendidikan gratis tidak hanya menjadi jargon, tapi menjadi komitmen.

Pada tahun anggaran 2019 ini, Pemkot Probolinggo melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menyiapkan dana Rp63.287.388.600 untuk pendidikan gratis.

Rinciannya, BOS Pusat SD dan SMP Negeri sebesar Rp28.978.060.000; BOS Pusat SD dan SMP Swasta sebesar Rp3.716.000.000; BOSDA SD dan SMP Negeri sebesar RP19.286.164.600; dan BOSDA SD/MI dan SMP/MTs Swasta sebesar Rp. 7.225.800.000.

Selain untuk tingkat SD dan SMP sederajat, juga ada BOP PAUD Pusat dan Daerah sebesar Rp3.245.086.000; serta BOSDA Madin sebesar Rp836.278.000.

Menurutnya selama ini pendidikan gratis 12 tahun belum maksimal dilakukan, sehingga tahun 2019 ini dana BOS dan BOSDA juga ditingkatkan pengajuannya.

“Pendidikan murah dan bermutu dapat dilaksanakan di seluruh Kota Probolinggo. Jangan hanya seremonial semata, tapi lebih pada komitmen akses pendidikan. Jadi komite dan sekolah tidak boleh ada pungutan-pungutan dalam bentuk apapun,” kata Wali Kota seusai Deklarasi Pendidikan Gratis di Puri Manggala Bhakti pada Rabu siang (27/2/2019).

Selain dana operasional untuk sekolah tersebut, Disdikpora juga menyiapkan program-program untuk peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Kemudian program-program untuk penyaluran minat, bakat, dan kreativitas siswa di Kota Probolinggo.

“Karena itu dalam peningkatan kualitas pendidikan, jangan menoleh ke belakang tapi menatap masa depan pendidikan kota probolinggo yang lebih baik,” tandas Habib Hadi, panggilan akrabnya.

Sementara Deklarasi Pendidikan Gratis  disambut dengan baik oleh Dewan Pendidikan Kota Probolinggo. Sebab, permasalahan yang paling penting dalam pendidikan adalah biaya pendidikan. “Dengan adanya kebijakan pendidikan gratis ini, sudah barang tentu meringankan beban masyarakat untuk membiayai pendidikan yang berkaitan dengan edukatif dan kegiatan sekolah,” kata Eko Wahyono, Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo.

Untuk setiap siswa SD/MI Negeri akan menerima BOS Pusat dan Bosda sebesar Rp800 ribu. Jadi dalam setahun mereka mendapat Rp1,6 juta per tahun dari 2 sumber itu. Untuk siswa SMP/MTs Negeri akan menerima Rp2 juta per tahun. Yakni dari BOS Pusat dan BOSDA sebanyak Rp1 juta.

Sementara itu, bantuan untuk siswa yang menempuh pendidikan di lembaga swasta lebih kecil. Dimana untuk siswa SD/MI Swasta akan menerima Rp480 ribu per tahun dari BOSDA. Sedangkan untuk siswa SMP/MTs Swasta akan menerima Rp600 ribu per tahun. “Memang benar ada perbedaan. Karena lembaga yang swasta kepemilikannya adalah yayasan, kalau negeri menjadi aset pemerintah,” terang Kadisdikpora setempat, Moch. Maskur. (fng/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.