Pasuruan (wartabromo.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota ungkap tempat penyimpanan motor, diduga hasil pencurian dan pembegalan. Polisi berhasil membongkarnya, setelah menangkap seorang pelaku alap-alap sepeda motor itu.
Dari data kepolisian, pelaku diketahui berinisial AR (17), beralamat di Dusun Sumbersuko RT 01 RW 10 Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Remaja, terbilang masih di bawah umur itu ditangkap, setelah sebelumnya dicurigai telah menggondol motor di parkiran sebuah swalayan Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan pada Jumat, 22 Februari 2019 sekitar 21.30 WIB.
Pengejaran dilakukan, hingga polisi menjumpai pelaku kendarai motor di depan Pasar Grati. Saat itu, selain AR, ada tiga pelaku lain, iring-iringan mengendarai motor.
Polisi meyakini, keempat orang itu merupakan pelaku aksi pencurian motor di swalayan Tambakrejo. Ciri-ciri mengenakan helm dan masker itu, juga membawa jenis motor hasil kriminal, jadi dasar kecurigaan polisi.
Keempat pelaku terkejut saat polisi mencoba menyergap. AR denganĀ Scoopy yang dikendarai, mencoba membanting arah, namun polisi cukup sigap dengan langsung menabraknya hingga AR terjatuh. Waktu itu, terlihat sebuah tas melingkar di tubuh remaja criminal ini.
Hal cukup membahayakan sebenarnya bisa saja dialami polisi. Pasalnya, tas yang AR, ternyata berisi bondet (bom ikan), sesaat setelah polisi membekuknya.
Sayangnya, saat penyergapan di depan pasar Grati itu, tiga pelaku lain lolos, berhasil kabur dengan motor masing-masing. Polisi pun mengorek keterangan, hingga terungkap setidaknya ada 10 lokasi telah disasar kawanan begal asal Plosari ini, selain lokasi di swalayan Tambakrejo.
Dari pengakuan AR inilah polisi kemudian berhasil membongkar tempat penyimpanan motor hasil pencurian maupun pembegalan. Di sekitar rumah sekaligus markas begal di Desa Plososari, Kecamatan Grati tersebut, 3 unit motor diamankan berikut berbagai onderdil dan rangka sepeda motor.
Polisi saat ini masih mengejar tiga pelaku, kawan AR yang saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga pelaku yang kini diburu itu juga berasal dari Plosari, masing-masing berinisial (BR 35), RD (30), dan. PI (20). (ono/ono)