Pasuruan (wartabromo.com) – Jajaran Resmob Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 3 unit kendaraan bermotor dan puluhan onderdil dari lokasi penggeledahan di Desa Plososari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Sabtu (23/2/2019) siang.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan, masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor akibat pencurian atau perampasan bisa mengambil kendaraannya ke Mapolresta Pasuruan.
“Ada tiga motor yang kami amankan diduga hasil kejahatan yakni, Vario 150, Honda Beat dan Honda Scoopy, ” katanya pada wartabromo.com.
Menurutnya, proses penggerebekan tersebut terjadi setelah pihaknya bersama tim resmob Polres Pasuruan Kota melakukan pengembangan atas pengakuan terduga pelaku yang ditangkap sebelumnya.
“Dari pemeriksaan terhadap pelaku mengarah ke lokasi dan kita langsung bergerak cepat ke rumah terduga, hasilnya kita berhasil mengamankan kendaraan dan onderdil motor, ” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi saat ini sudah membawa motor selain telah mengemas onderdil maupun rangka motor dalam sejumlah sak, untuk dijadikan barang bukti. (yog/yog)