Probolinggo (wartabromo.com) -Seorang istri di Kota Probolinggo melaporkan perselingkuhan suami ke polisi. Ia tak tahan, berharap suami dan wanita selingkuhan dipecat sebagai pegawai di sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Adalah DS (30), warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, yang melaporkan suaminya yang berinisial WM ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo Kota.
Aksi nekat itu dilakukan, setelah DS sekian waktu bersabar dan merasa tak tahan atas sikap dan perilaku WM, yang melukai hatinya, gara-gara serong dengan seorang wanita berinisial AGN.
WM dan AGN, menurut DS sama-sama bekerja di sebuah BUMD Provinsi Jawa Timur. Kantornya, berada di sekitar pelabuhan Kota Probolinggo.
“Dengan laporan ini ada keadilan bagi saya. Saya sangat berharap keduanya dipecat. Sudah terlalu lama saya disakiti,” ujarnya, menahan tangis.
Ia mengungkapkan, perselingkuhan itu sebenarnya diketahui sudah sejak lama. Beberapa kali memergoki, namun suaminya kerap mengelak dengan beragam alasan.
“Yang tertangkap tangan dua kali ini. Yang pertama dulu, tertangkap tanpa suami saya. Tapi pelakor-nya (perebut laki orang, red) itu, sampai diusir dari tempat kost nya di sekitar jalan Slamet Riyadi Kanigaran,” tuturnya.
Ternyata kejadian tahun lalu itu, tak membuat hubungan terlarang WM dan AGN terhenti. Puncaknya, sekitar lima hari lalu, WM bersama AGN, terkena razia Pol PP ketika berduaan di dalam kamar sebuah homestay.
“Sudah gak tahan lagi. Apalagi bukan sekali saja keduanya diketahui berselingkuh. Semoga keduanya dipecat dari pekerjaannya,” kata ibu tiga anak itu saat ditanya alasan lapor ke polisi.
Aduan dari istri sah tersebut kini tengah ditangani SPKT Polresta Probolinggo. Selanjutnya dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk ditindak lanjuti. (lai/saw)