Abu Bromo Tak Dirasakan di Pasuruan

838

Pasuruan (wartabromo.com) – Peningkatan aktivitas Gunung Bromo mengakibatkan hujan abu hingga ditetapkan status waspada level 2. Namun, kondisi tersebut tak berpengaruh pada kegiatan warga di sekitar Gunung Bromo wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kondisi tersebut diungkap Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, saat berada di wilayah Kecamatan Tosari, Selasa (19/2/2019).

“Saya dari jam 9.00 pagi di Wonokitri, Tosari, acara dengan Dishut Provinsi Jatim. Untuk sikon (situasi dan kondisi) di sana yang saya rasakan tidak terlalu terdampak apa-apa,” ucap Bakti via seluler.

Ia memastikan, hujan abu Gunung Bromo tak dirasakan warga. Meski diakui Pengawas Kegunungapian, menyebutkan Gunung Bromo menentukan status waspada level 2.

“Tapi memang hari ini disampaikan oleh pengawas Kegunungapian, bahwa Gunung Bromo saat ini levelnya waspada dan masyarakat dilarang mndekat denga jarak 1 km,” terangnya.

Diketahui, aktivitas Gunung Bromo terdapat peningkatan. Bahkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan kode Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) dengan warna ‘oranye’

Kode VONA oranye artinya ketinggian abu di bawah 5.000 meter di atas permukaan laut. Asap tebal membubung setinggi 700 meter dari puncak kawah Bromo, sejak Senin (18/2/2019). Kolom asap itu, juga membawa material abu vulkanik. Sehingga mengakibatkan hujan abu tipis di sekitar Gunung Bromo.

Pengamat PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) di Pos Pengamatan Gunungapi (PPGA) Bromo, Wahyu Andrian Kusuma mengatakan, aktivitas kegempaan gunung dengan ketinggian 2.329 mdpl itu, terekam terjadi terus menerus. Tremor Menerus (Microtremor) terekam dengan amplitudo 0.5-1 mm, dominan 1 mm.

“Untuk tingkat aktivitas Gunungapi Bromo Level II atau Waspada. Bukan level III atau siaga,” tegas pelaksana tugas (Plt) kepala PPGA Bromo ini. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.