Pasuruan (wartabromo.com) – Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) se-Kabupaten Pasuruan serukan deklarasi anti hoax dan radikalisasi, Minggu (17/2/2019). Deklarasi ini dilakukan agar masyarakat mampu membentengi diri dari berita bohong dan radikalisasi yang dapat memecah keutuhan negara.
Bertempat di rumah makan Pring Kuning, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, puluhan takmir masjid menyerukan deklarasi tolak hoax dan anti radikalisasi. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi di tengah maraknya informasi yang membanjiri masyarakat.
“Banjirnya informasi di era saat ini membuat masyarakat harus pandai-pandai menyaring mana yang benar dan berita bohong yang dapat menyesatkan,” ungkap Mundzir Muslih, Ketua LTMNU Kabupaten Pasuruan.
Isi deklarasi tersebut diantaranya, menolak segala macam berita dan informasi baik melalui media sosial, media elektronik, media cetak yang bersifat hoax yang bersifat membingungkan dan menyesatkan masyarakat.
Pada point kedua, menolak kelompok radikal yang senantiasa menyebarkan ujaran kebencian, menjelekkan dan mengkafirkan kelompok lain, yang tidak seideologi dan membenturkan faham keagamaan dalam negara. Hal ini dianggap dapat menganggu keutuhan bangsa serta mengancam kedaulatan NKRI.
“Sekarang ini bukan hanya sholat saja yang berjamaah, fitnah dan ujaran kebencian juga berjamaah. Oleh karena itu marilah kita bersama-sama untuk pandai-pandai dalam menyaring mana informasi yang dapat mengancam keutuhan NKRI,” pungkasnya. (ptr/may)