Probolinggo (wartabromo.com) – Unit Reskrim Polsek Pajarakan amankan Septian Rahman (22) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Pasalnya ia menjambret ponsel milik salah satu pegawai honorer Dinkes setempat.
“Pelaku berhasil diamankan oleh warga ketika masuk di Desa Sukomulyo. Selain pelaku, juga beserta barang bukti yang lain, termasuk HP milik korban,” kata Kapolsek Pajarakan, IPTU. Sugeng Hariyanto, Jumat (15/2/2019).
Sugeng menuturkan perisitiwa penjambretan itu, terjadi usai salat Jumat. Saat itu, Annisa Raitsa (23), pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, keluar dari kantor Bupati Probolinggo di jalan Panglima Sudirman. Ia hendak kembali ke kantor Dinkes yang berjarak sekitar 300 meter ke arah barat.
Belum jauh berkendara, dara asal Sidoarjo itu, kemudian dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor beat nopol S-6115-PK. Dari samping kiri, pelaku kemudian menggondol ponsel merk Oppo F9 yang diletakkan di jok depan motornya.
“Melihat korban menaruh HP di jok depannya, pelaku langsung memepet korban lalu mengambil HP korban dan lari ke arah barat,” kata Sugeng.
Kontan saja, korban terkejut dengan aksi Septian Rahman. Korban berteriak dan langsung mengejar pelaku. Pengejaran itu juga dibantu oleh pengendara motor yang mendengar teriakan korban. Kejar-kejaran bak adegan film pun terjadi hingga memasuki Desa Sukomulyo. Di saat arus lalulintas melambat, pelaku berhasil dipepet dan dihentikan oleh warga. Sehingga tak berkutik saat diamankan.
Warga sempat emosi karena pelaku berusaha melarikan diri. “Pelaku akan langsung kami limpahkan ke Polsek Kraksaan. Karena tempat kejadian perkaranya masih masuk Kraksaan,” tandas Sugeng. (cho/saw)