Lumajang (wartabromo.com) – Polres Lumajang berhasil menangkap 2 penjual sengon asal Gucialit. Keduanya diamankan karena diduga telah mencuri 13 motor di wilayah Ponorogo.
Pelaku tersebut bernama Kusma (32) dan Didik (19). Keduanya berasal dari Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Lumajang. Dalam kesehariannya, Kusma bekerja sebagai penjual kayu sengon dari Lumajang ke wilayah Ponorogo. Sembari berjualan sengon itulah, Kusma sekaligus mencuri motor.
Selain Didik, 2 pelaku lain yakni M. Juli (25) asal Dusun Sekar Arum, Desa Jeruk, Kecamatan Gucialit dan Sultan (24) asal Dusun Bence, Kecamatan Keduangjajang juga turut mencuri motor. Namun keduanya masih berstatus buron.
AKBP Arsal Sahban Kapolres Lumajang mengatakan, hasil curian pelaku di Ponorogo, kemudian dibawa ke Lumajang untuk dijual. Mereka mengaku menjual motor tersebut sesuai dengan harga pasaran di Lumajang.
“3 hari kami melakukan pemantauan terhadap pelaku. Akhirnya pelaku bisa ditangkap oleh tim Cobra dan menyita 8 kendaraan yang semuanya berada di wilayah Gucialit,” jelas Arsal.
Selain 8 motor tersebut, ada 5 motor lain yang sudah diamankan sebelumnya oleh Polres Ponorogo. Sehingga total hasil curian 4 tersangka yang 2 diantaranya masih buron ini, berjumlah 13 motor.
“Pelaku ini akan kami serahkan ke tim resmob Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut, karena TKP awalnya ada disana,” lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, mereka dikenai pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Ini adalah sebuah anomali, dimana wilayah Lumajang yang dulunya memiliki tingkat kriminalitas cukup tinggi sekarang sudah mulai turun. Kami tengarai, hal ini efek dari tindakan tegas Tim Cobra yang tak segan menembak para pelaku jika pelaku membahayakan petugas atau masyarakat,” ungkap Arsal.
Efek itu, oleh Arsal dikatakan, membuat para pelaku kriminal mulai meninggalkan Lumajang, namun justru melancarkan aksinya di wilayah luar Lumajang. (may/ono)