Probolinggo (wartabromo.com) – Bawaslu Kota Probolinggo menolak selter Dinas Sosial (Dinsos) di Jalan Raya Panglima Sudirman, sebagai kantor baru. Sebab, eks kantor Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan itu, sempit dan tidak nyaman untuk ditempati.
Selter ini dalam pantauan wartabromo.com, dalam kondisi terkunci. Maklum, gedung ini sudah tidak digunakan lagi sebagai kantor, seperti sebelumnya.
“Sebenarnya yang ingin kami pinjam adalah selter yang ada di jalan Mastrip. Bangunan dan halamannya lebih luas. Kalo yang di Wiroborang itu, sangat sempit. Jangankan buat aktivitas kantor, dijadikan tempat APK hasil operasi saja sudah gak muat,” kata Azam Fikri, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Rabu (13/2/2019).
Hingga kini, Bawaslu pun masih menempati kantor lama di Jalan Mayjen DI. Panjaitan. Kantor itu disewa bulanan senilai Rp5 juta per bulan. Lantaran belum memiliki kantor, Bawaslu meminta ke pemilik rumah untuk sewa bulanan. Pemilik rumah menyetujui dengan syarat, Bawaslu harus pindah, jika sewaktu-waktu rumah tersebut laku.
Azam menuturkan, Pemkot sendiri menawarkan dua lokasi ke Bawaslu. Yaitu, selter Dinas Sosial (Dinsos) di Jalan Mastrip dan bekas pabrik air minum dalam kemasan Ganesha.
Bawaslu pun memilih selter, karena bekas pabrik Ganesha di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, akan dipakai oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP).
Hingga kemudian, Pemkot memutuskan meminjamkan selter Dinsos di Jalan Panglima Sudirman. Sayang, lokasinya sangat sempit, sehingga tidak representatif.
“Belum ada kabar. Tiba-tiba kami ditawari selter di baratnya KPU. Tentunya kami tolak karena lokasinya yang sangat sempit dan tidak ada lahan parkir. Walaupun di barat shelter ada lahan parkir, namun milik masjid. Kami tidak ingin mengganggu aktivitas Masjid Baitul Muttaqin,” ungkap Azam.
Kepala Dinsos Pemkot Probolinggo, Zainullah membenarkan jika aktivitas selter di Jalan Panglima Sudirman sudah tidak ada. Pihaknya pindah ke selter Mastrip karena bangunan itu akan ditempati kantor Bawaslu. Itu, sesuai hasil rapat kooordinasi dengan Asisten Pemerintahan, Kesbangpolinmas, dan Bawaslu di ruangan asisten.
“Disposisi Wali Kota Hj Rukmini (wali kota saat itu) seperti itu. Makanya kami pindah ke selter Mastrip,” ungkapnya.
Ia berterus terang, pihaknya menolak saat Bawaslu sempat ditawari selter Mastrip saat rakor di kantor Kesbanglinmas. Jika akan ditempati oleh Bawaslu, pihaknya meminta kantor itu dijadikan kantor bersama Tagana.
“Kami memang tidak setuju kalau selter Mastrip dipakai Bawaslu semua. Kami minta sebagian kantor difungsikan untuk Tagana. Karena selter Panglima Sudirman sempit. Kunci dari Kejari sudah diserahkan ke kami. Makanya, kami tempati,” pungkasnya. (fng/saw)