Probolinggo (wartabromo.com) – Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengeluarkan surat edaran (SE) pemberlakuan budaya salat berjamaah di lingkungan Pemkot probolinggo. Selain itu, pelaku usaha wajib memberikan waktu bagi pekerjanya untuk beribadah.
Pada Kamis (7/2/2019), Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengeluarkan 2 Surat Edaran (SE), berisi tentang ajakan kewajiban salat di tempat kerja. Salah satu materi edaran adalah kewajiban menunaikan salat di tempat kerja dan membuat tempat salat, jika belum ada. Termasuk memberi kesempatan kepada karyawan untuk salat. Karyawan diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas, jika telah berkumandang suara azan Dzuhur dan Ashar.
SE itu sudah dikirim ke OPD dan perusahaan, BUMN dan BUMD yang berdomisili di wilayahnya. Khusus untuk OPD, harus membudayakan shalat Dzuhur dan Ashar berjamaah.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Probolinggo, Mardi Prihatini, menjelaskan bahwa SE tersebut sebagai upaya lebih menguatkan nilai spiritualitas seluruh pegawai. kewajiban salat dengan cara berjamaah di masing-masing lingkungan kerja OPD, dapat menjadi landasan penguatan karakter pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketentuan salat bagi seluruh pegawai yang beragama Islam telah dilakukan. Namun dengan surat edaran tersebut diharapkan salat dapat dilakukan secara berjama’ah dan tepat waktu. Utamanya di waktu dzuhur dan ashar,” kata Kabag Humas dan Protokol Kota Probolinggo, kemarin.
Adanya SE itu, sangat diaprsesiasi oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Probolinggo. SE merupakan langkah mengoptimalkan sisi religiusitas Pemkot Probolinggo yang perlu didukung oleh semua pihak. Karena hal tersebut akan berdampak positif pada budaya salat berjama’ah tepat waktu. Yang dimulai oleh pemerintah daerah dan akan diikuti oleh masyarakat secara umum.
“Kami siap menerjunkan para kader NU untuk menjadi imam dan da’i kultum usai shalat berjama’ah, jika pemerintah kota probolinggo membutuhkannya. Kesiapan NU menyalurkan kader dakwahnya ini, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, dari segi penguatan karakter, keimanan dan nilai spiritualitas,” kata Samsur, Ketua PCNU Kota Probolinggo, seusai menjadi khotib dan imam shalat Jumat di kantor Wali Kota Probolinggo.
SE salat berjamaah tepat waktu kepada seluruh OPD ini, akan ditindak lanjuti dengan sidak yang dilakukan secara bertahap. Sebagai monitoring dan mengevaluasi pembudayaan salat berjamaah di lingkungan Pemkot Probolinggo. (fng/saw)