Gempol (wartabromo.com) – Pencarian jasad Santoso (43), warga Gempol yang tercebur di Sungai Porong sejak Minggu, (3/2/2019) dihentikan. Penghentian pencarian ini, lantaran telah masuk pada batas waktu maksimal.
“Hingga hari ketujuh, hasilnya nihil. Tidak ada tanda-tanda keberadaan jasad Santoso,” ungkap Farid Kurniadi, Komandan tim pencari Basarnas.
Sesuai Undang-Undang Nomor 29 pasal 34 ayat 1 serta pasal 40 ayat 1b, pencarian jasad pria asal Dusun Sejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang hilang di Sungai Porong ini dihentikan hingga hari ke 7, yang jatuh pada Sabtu, (9/2/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Dihentikan sementara, sesuai peraturan. Akan dilakukan operasi kembali jika ada laporan indikasi atau tanda-tanda keberadaan jasad,” imbuhnya.
Hingga hari ketujuh, sebanyak lima tim dikerahkan untuk melakukan operasi pencarian jasad Santoso yang tercebur ke Sungai Porong. Lima tim tersebut yakni Basarnas, SAR Surabaya, SAR Sidoarjo, BPBD dan Pol PP Kabupaten Pasuruan.
Sebagaimana diwartakan, Santoso diduga depresi dan menceburkan diri ke Sungai Porong sejak Minggu (3/2/2019) sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelum menceburkan diri, Santoso terlihat memarkir kendaraannya, Yamaha Mio bernopol W-5454-SA di Jembatan Arteri. (ptr/ono)