Pasuruan (wartabromo.com) – Pada pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Pasuruan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tak mendapat sumbangan dana kampanye. Berbeda, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat sokongan dana kampanye paling banyak jumlahnya.
Baik dari penerimaan dana kampanye yang berasal dari partai politik, calon legislatif, perseorangan, kelompok dan Badan Usaha Nonpemerintah maupun penerimaan yang berasal dari jasa kampanye, PKPI yang di dalamnya terdapat 12 Calon Anggota Legislatif (Caleg) ini tak mendapat sumbangan dana sepeserpun.
Sementara, PKB mendapatkan sumbangan dana kampanye paling banyak. Jumlahnya mencapai Rp101.280.000. Dari jumlah tersebut, Rp7.500.000 berasal dari sumbangan partai dan Rp 93.780.000 berasal dari sumbangan jasa kampanye Caleg DPRD Kota Pasuruan.
Sekedar diketahui, hal sama juga terjadi di Kabupaten Pasuruan. PKB seakan menjadi penguasa dana kampanye karena partai ini berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp 542.000.500, merupakan hasil sumbangan dari 49 calon legislatif (Caleg).
Berdasarkan data Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Kota Pasuruan dengan Nomor 1/PL.06.1-Pu/3575/KPU-Kot/l/2019 itu, 14 dari 16 Partai telah menyampaikan laporannya pada tanggal 2 Januari 2019 lalu.
“14 partai sudah menyerahkan laporan, hanya 2 partai yang tidak karena dua partai tersebut memang tidak ada pengurusnya, makanya tidak menyerahkan laporan,” ungkap Fuad Fatoni, Ketua KPU Kota Pasuruan. (ptr/ono)