Probolinggo (wartabromo.com) – Calon legeslatif (Caleg) DPRD Kota Probolinggo dari Partai Nasdem Nurul Munjiad, menjadi korban pemerasan via media sosial (Medsos). Pemerasan itu dilakukan pasca ia melakukan video call dengan seorang wanita.
Nurul Munjiad menuturkan dirinya merasa diperas oleh akun facebook dengan nama Aulyah Sari. Wanita tersebut meminta uang sebanyak Rp5 juta pada Caleg yang diusung partai Nasdem tersebut. Bila permintaan itu tak dipenuhi, maka wanita tersebut mengancam akan menyebarkan rekaman video call keduanya ke khalayak ramai.
“Saya tidak takut, karena saya tidak dalam keadaan berduaan saat berbuat itu, saya hanya sendiri dan saya pikir sebagai laki-laki normal itu wajar kan,” kata Nur Munjiad.
Ia menuturkan video call yang dilakukan antara dirinya dengan wanita itu cukup lumrah. Bukan sebuah video cabul atau mesum. Karena saat itu, dirinya hanya buka baju saja bukan bugil. Ia juga tak menyadari kalau video call itu direkam oleh pihak perempuan.
“Awalnya akun itu meminta pertemanan di akun facebook saya. Ya sebagai calon legislatif, saya terima, saya kira konstituen. Kemudian beberapa lama, dia kirim pesan dan minta nomor ponsel. Setelah itu ada telepon dari nomor tak dikenal, setelah beberapa kali, saya terima,” tutur caleg nomor urut 2 Dapil 1 Kota Probolinggo itu.
Hubungan itu kemudian berlanjut via whatsapp dan terjadilah video call itu. Namun, rupanya itu menjadi modus pemerasan pada Nurul Munjiad. “Saya sudah ke Polresta untuk membuat laporan. Saya berharap pemilik akua itu dideteksi oleh polisi. Tapi katanya hanya Polda yang mememiliki” ujar Nurul Munjiad.
Sementata iit, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendi mengaku, belum ada laporan terkait pengancaman caleg tersebut. “Ini saya cek belum ada laporan masuk terkait itu, besok saya coba panggil yang bersangkutan itu,” jelasnya. (fng/saw)