Sidoarjo (wartabromo.com) – Pengadilan Tipikor Surabaya kembali agendakan sidang untuk M. Baqir, terdakwa penyuap dalam PLUT-UMKM Kota Pasuruan, Senin (21/1/2019). Wali Kota non aktif, Setiyono dihadirkan untuk memberi kesaksian.
Dari pantauan, Baqir telah berada di ruang tahanan Pengadilan Tipikor Surabaya, yang berada di Jl Juanda, Sidoarjo tersebut. Ia datang menumpang mobil tahanan, bersama sejumlah terdakwa kasus korupsi lain, sekitar pukul 09.15 WIB.
Agenda ini sudah memasuki persidangan ketiga untuk Baqir, pihak swasta yang didakwa sebagai penyuap pejabat terkait proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan ini.
Persidangan kali ini, sepertinya bakal istimewa. Pasalnya, Setiyono, Wali Kota Pasuruan non aktif, dihadirkan, untuk memberikan keterangan dan kesaksian terhadap terdakwa Baqir. Hal itu dipastikan setelah Setiyono terlihat datang, kenakan jaket hitam selain pengawalan ketat petugas.
Sampai warta ini disusun Ruang Cakra, tempat persidangan terdakwa Baqir sudah disiapkan. Bahkan Setiyono sudah berada di tempat Pengadilan Tipikor. (ono/ono)