Peristiwa di Jatigunting Dipastikan Pembunuhan, Polisi Amankan Suami Istri

4939

Bangil (wartabromo.com) – Polisi pastikan dua pria ditemukan dalam keadaan luka bakar, di Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, merupakan korban pembunuhan. Tiga orang diamankan berikut barang bukti, dari motor hingga tali pengikat.

Ketiga orang yang diamankan tersebut diantaranya pasangan suami-istri (pasutri) M. Dhofir (59) dan Nanik Purwanti (30). Keduanya beralamat di Dusun Krajan, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Diketahui, alamat rumah pasutri ini, merupakan lokasi ditemukannya Sya’roni dan Imam Sya’roni, yang tewas dengan kondisi tubuh melepuh seperti terbakar.

Sedangkan, satu lainnya bernama Zainudin (30), warga Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo mengatakan, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan, untuk membuka misteri peristiwa yang gegerkan warga Jatigunting, pagi tadi.

Baca Juga :   Bawa Peluru Ditangkap di Brunei, Pangdam V Brawijaya : Itu Imigrasi Surabaya Gak Bener

Ketiga orang ini, oleh polisi diduga sebagai pelaku penganiayaan hingga berujung pembunuhan terhadap kedua korban. Itulah kemudian, dalam pengembangannya, status tersangka, dikatakan oleh Rizal telah ditetapkan kepada ketiganya.

Hanya saja, tidak dijelaskan bagaimana cara ketiga tersangka ini melakukan aksi pembunuhan, terhadap kedua korban. Sehingga sampai saat ini, tidak diketahui apa peran pasutri itu. Atau bahkan siapa Zainudin, hinggga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan sadis ini.

“Ketiganya kini masih dimintai keterangan oleh tim penyidik Reskrim, di Mapolres Pasuruan,” kata Rizal.

Untuk memperkuat penyidikan kasus ini, polisi juga telah mengamankan barang bukti motor smash hitam milik korban Sya’roni, warga Pajaran, Kecamatan Rembang. Selain itu, dua motor matic, masing-masing milik Dhofir dan Zainudin, sementara ini juga diamankan.

Baca Juga :   Lestarikan Budaya Lokal, Pemprov Jatim Gelar Festival Kesenian Pantura

Hal lain, polisi juga menyita barang-barang yang diperkirakan digunakan untuk melakukan aksi pembunuhan, yakni tali tampar dan ban sepeda; botol air mineral dan sisa minuman teh; pecahan botol beling; selain juga 7 (tujuh) handphone.

Polisi saat ini masih mencoba merangkai peristiwa hingga motif yang melatari pembunuhan ini. Namun, dari catatan yang terungkap, terdapat unsur dendam, mengarah pada tersangka Dhofir, yang mengaku pernah disantet oleh korban.

Diwartakan, Sya’roni, warga Pajaran, Kecamatan Rembang dan Imam Sya’roni asal Kecamatan Kraton, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terluka seperti terkena amukan api, Minggu (20/1/2019). Seorang korban telentang, lutut kaki kanan tertekuk, masih mengenakan sarung berwarna hijau daun dan tubuh tertutup kain batik berwarna biru. Seorang lainnya, tergeletak dengan lengan kanan berada di bawah, tertutup lembaran seperti kain warna biru, pakaian bermotif coklat, dengan bawahan kain coklat lebih muda. (ono/ono)